Dark/Light Mode
Pemerintah sudah diberi ruang kebijakan yang sangat besar terkait penanganan Covid-19 melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Untuk itu, DPR perlu mengkritisi sekaligus mengawasinya. Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) S
Selasa, 15 Juni 2021 17:46 WIB