Dark/Light Mode
Jaksa membongkar pekerjaan fiktif dalam proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II. Uang pembayaran pekerjaan fiktif itu digunakan untuk membeli mobil hingga membayar preman. Pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana K
Jumat, 3 Mei 2024 06:10 WIB
Jun 20th, 2021