Paslon Boleh Gunakan Buzzer Untuk Kampanye
KPU Kota Bandung memperbolehkan setiap pasangan calon (paslon) menggunakan buzzer di medsos. Asalkan, tidak melanggar aturan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengeluarkan aturan kampanye di media sosial (medsos) ba
Senin, 30 September 2024 07:20 WIB