Dark/Light Mode
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya resmi menetapkan tarif rata-rata Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp 8.500, Senin (25/3). Tarif tersebut mulai berlaku efektif pada 1 April mendatang. "Tari
Selasa, 26 Maret 2019 18:43 WIB