Dark/Light Mode
Polisi menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 529 kilogram dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor. Hasil pengembangan kasus menuntun penyidik hingga menemukan 7 hektare ladang ganja
Kamis, 1 Juli 2021 15:59 WIB