Oli Palsu Marak, SNI Wajib Obatnya
Banyaknya peredaran oli palsu dan kualitas rendah sangat merugikan konsumen. Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (kemenperin) mengeluarkan aturan SNI wajib untuk pelumas. Langkah ini dilakukan untuk melindungi konsumen.
Kamis, 28 Maret 2019 09:42 WIB