Covid-19, MK Tunda Sidang Perkara Hingga 20 Juli
Mahkamah Konstitusi (MK), menunda seluruh persidangan perkara yang telah terjadwal hingga 20 Juli 2021.
Penundaan sidang ini dilakukan guna menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga peradilan tersebut.
Berdasa
Senin, 5 Juli 2021 11:59 WIB