Dark/Light Mode
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pengusaha untuk tetap memberikan upah kepada pekerja, meski di tengah penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Lantas, bagaimana respons pengusaha? Ketua
Jumat, 9 Juli 2021 10:10 WIB