Dark/Light Mode
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membatalkan proyek karbon ilegal yang dilakukan oleh LSM internasional di kawasan konservasi dan hutan lindung Indonesia. Kegiatan NGO asing ini terindikasi kuat melanggar pera
Jumat, 9 Juli 2021 21:20 WIB