Dark/Light Mode
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat orang pembuat surat bebas Covid-19 palsu. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, surat bebas Covid-19 belakangan menjad
Sabtu, 10 Juli 2021 15:28 WIB