Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jual Swab PCR-Kartu Vaksin Palsu ke 100 Orang, 4 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 10 Juli 2021 15:28 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat orang pembuat surat bebas Covid-19 palsu.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, surat bebas Covid-19 belakangan menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antarkota, provinsi maupun luar negeri.

Peluang itu pun dimanfaatkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Mereka mencoba mengakali pembuatan surat keterangan polymerase chain reaction (PCR), swab antigen, dan vaksinasi Covid-19 tanpa melalui pemeriksaan kesehatan.

Baca juga : Pelni Sediakan Layanan Vaksinasi Di 4 Pelabuhan

"Sekarang hampir semua kegiatan bepergian atau yang lain harus menggunakan surat keterangan hasil PCR test. Untuk apa itu? Untuk supaya orang yang positif tidak menyebarkan virusnya," ujarnya, di Polda Metro Jaya, Jumat (9/7).

Para pelaku adalah ES, BS, VD dan AR . Seorang lagi, masih diburu petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tubagus menyebut, mereka berkolaborasi membuka praktik pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 yang dipasarkan melalui salah satu akun di media sosial.

Baca juga : Jepang Siapin Paspor Vaksin Agar Tembus Di Lebih 10 Negara

"Pemesan bisa membuat surat ini seolah-olah dirinya negatif Covid-19, padahal belum melalui proses lab yang seharusnya diterbitkan," ucap dia.

Surat keterangan bebas Covid-19 dibuat oleh para pelaku dengan merekayasa surat asli yang dikeluarkan beberapa rumah sakit.

"Hasil PCR tes, misalnya dikeluarkan RS X, itu yang kemudian dimodifikasi. Itu yang dipalsukan," tandas dia.

Baca juga : Masih Suka Nurunin Masker Ke Dagu? Jangan Dong...

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, sertifikat tes Covid-19 palsu dijual dengan harga yang beragam. Untuk swab antigen dihargai Rp 60 ribu, sementara untuk sertifikat PCR test dan kartu vaksinasi, pelaku mematok harga Rp 100 ribu.

Sejak beroperasi pada Maret 2021 tercatat ada sekitar 97-100 orang yang memanfaatkan jasa mereka.

"Rata-rata yang membeli mau mempergunakan untuk perjalanan jarak jauh termasuk di dalamnya mau naik pesawat. Persyaratan sekarang PPKM Darurat harus punya vaksinasi minimal 1 kali kemudian PCR minus dua hari sebelumnya," ungkap Yusri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.