BREAKING NEWS
 

Hana Hanifah, Diduga Promosi Judi Online

Reporter : MARULA SARDI
Editor : ANGGOWO ADI SEPTANINGRAT
Kamis, 9 Juni 2022 06:30 WIB
Hana Hanifah. (Foto : Instagram @hanaaaast).

RM.id  Rakyat Merdeka - Hana Hanifah terancam terjerat perkara hukum. Artis yang pernah terseret kasus prostitusi itu tengah dipolisikan karena diduga mempromosikan judi online.

Laporan itu dibuat oleh Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indo­nesia (LBH PBSEMMI) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga : Cewek India Mau Nikahi Diri Sendiri

“Kami melaporkan terkait konten promosi judi online melalui akun Instagram yang diposting. Terlapornya Hana Hanifah,” kata Direktur LBH PBSEMMI Gurun Arisastra.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi bilang sudah menerima laporan itu. Pihaknya akan mendalami laporan tersebut.

Baca juga : Piala AFC, Bali United Asah Mesin Di Laga Pramusim

“Betul, baru kami terima dan akan kami dalami,” ucap Kombes Budhi saat dimintai konfirmasi.

Hana via manajernya, Nico langsung gerak cepat membantah tuduhan itu.

Baca juga : Lawan Bangladesh, Lilipaly Pede Timnas Menang

“Tidak benar itu mas. Iya dong santai (tidak endorse judi),” kilahnya.

Adsense

Terlepas dari kabar tersebut, Hana masih aktif di Instagram. Dara seksi berusia 27 tahun ini membagikan momen sedang di gym. Hana ber­pose dalam balutan sportwear warna hijau sage. Dia memadukan sport bra dengan legging sporty, sehingga body rampingnya terlihat jelas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense