RM.id Rakyat Merdeka - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan Rp 34 miliar kakak Tamara Bleszynski, Ryszard. Tamara memberi respons tegas atas putusan itu.
“Jadi sudah jelas ya teman-teman sayang. Aku tidak pernah melakukan wanprestasi. Tuduhan itu fitnah,” tegas Tamara.
Baca juga : Lawan AC Milan, Juventus Menang Tipis
Mantan istri Mike Lewis ini juga mengunggah foto mendiang sang ayah.
“Kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika amanah surat wasiat (ayahku) terpenuhi,” tuturnya.
Baca juga : Tambah Brutal, KKB Semakin Rugikan Warga Papua
Bintang Air Terjun Pengantin ini menyoroti soal warisan sang ayah yang belum dibagikan selama 21 tahun. Tamara menyindir Ryszard yang menguasai hotel peninggalan sang ayah.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 26/10/2023 dengan judul Tamara Bleszynski, Sengketa Lawan Kakak, Lega Menang Di MA
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.