Dark/Light Mode

BP2MI Harap Pemda dan Lembaga Lainnya Ikut Lindungi PMI

Selasa, 17 Oktober 2023 20:11 WIB
BP2MI berkomitmen menjalankan perintah Presiden Jokowi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia. (Foto: Dok. BP2MI)
BP2MI berkomitmen menjalankan perintah Presiden Jokowi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia. (Foto: Dok. BP2MI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen menjalankan perintah Presiden Jokowi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ujung rambut hingga ujung kaki.

Upaya tersebut ditunjukkan BP2MI dengan melakukan penandatanganan MoU perlindungan PMI bersama Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan dan lembaga lainnya, Selasa (17/10).

Sekretaris Utama BP2MI Rinardi berharap, agar Pemda dan pihak lainnya, bisa sama-sama mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI.

"Kami tentunya tidak jemu-jemu untuk mendorong bapak-ibu semua, khususnya kepala daerah, dan tentunya teman-teman dari politeknik kesehatan, ini juga sebagai pencetak tenaga kerja kesehatan kita," kata Rinardi di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Selasa (17/10).

Menurutnya, begitu banyak pencetak tenaga kesehatan kita, tapi pasarnya nggak ada di dalam negeri.

Baca juga : BP2MI Ngarep Korsel Tambah Lokasi Ujian Untuk PMI

Rinardi mencontohkan persoalan yang pernah dihadapi calon PMI yang hendak berangkat ke Jerman sebagai tenaga perawat.

Saat hendak mengikuti ujian bahasa Jerman yang telah ditentukan serta terstandarisasi, yakni di Jakarta dan Bandung, mereka terkendala biaya untuk ke lokasi.

Saat pihak BP2MI meminta bantuan kepada Pemda, karena selain warganya dan memang menjadi tugas bersama, ironisnya gayung tak bersambut.

"Artinya pasal 40, pasal 41, pasal 42 UU Nomor 18 itu hanya sebatas catatan saja. Tapi implementasinya masih perlu kita dorong bersama," ulasnya.

Padahal, jika warga tersebut bisa berangkat bekerja di Jerman sebagai perawat, kata Rinardi, per bulannya akan digaji Rp 35 juta hingga Rp 42 juta. Ini tentunya bisa mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat daerah tersebut.

Baca juga : BPK Terpilih Jadi Ketua Organisasi Lembaga Pemeriksa Sedunia

Atas itu BP2MI berharap, setelah penandatanganan MoU ada langkah nyata dari Pemda, lembaga pendidikan dan lainnya untuk mewujudkan perlindungan terhadap PMI.

"Di Korea itu sektor manufaktur dan sektor fishing. Sektor fishing kalau bapak-ibu punya sekolah di sektor kelautan, pelayaran, ini terbuka untuk mengirimkan para lulusannya untuk bekerja ke luar negeri," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengaku kagum dengan BP2MI di bawah kepemimpinan Benny Rhamdani saat ini.

Sebab banyak inovasi yang telah dihadirkan, yang itu semakin memudahkan PMI, termasuk pemerintah daerah.

"Tadi kami dibawa ke command center pak, ternyata luar biasa. Di bawah kepemimpinan Pak Benny Rhamdani, Pak Brani ini, benar-benar berani BP2MI ini untuk berinovasi," ujarnya.

Baca juga : Toyota Hadirkan Jajaran Lengkap Gazoo Racing Di Indonesia

Dendi mengakui dahulu Pemda terkesan lepas tangan terkait urusan PMI. Sebab, mereka merasa hal itu telah diurus Pemerintah Pusat.

Namun kini, setelah melihat berbagai upaya BP2MI untuk melindungi, membantu dan memaksimalkan segala potensi PMI, ia yakin pola pikir pemerintah daerah akan berubah.

Dendi berharap upaya progresif yang dilakukan BP2MI bisa dicontoh pihak terkait lainnya.

"Kami juga berharap Kementerian Ketenagakerjaan bisa berinovasi lebih seperti ini," ujar Dendi. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.