BREAKING NEWS
 

Diduga Nyabu, Artis FTV Ridho Ilahi Dibekuk Polisi

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : ADITYA NUGROHO
Senin, 29 Juni 2020 16:15 WIB
Artis FTV Ridho Ilahi. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Artis FTV Ridho Ilahi dibekuk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Artis berusia 34 tahun itu ditangkap di kediamannya, perumahan elit kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (27/6) malam lalu. 

"Benar saat ini pelaku RI sudah kami amankan dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Senin (29/6). 

Adsense

Baca juga : Terkait Narkoba, Aktor DS Ditangkap Polisi

Ridho ditangkap bersama sopirnya. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Kini Ridho dan sopirnya tengah diperiksa intensif. 

Terpisah, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, Ridho ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

Baca juga : Aniaya Teman Kencan, Hudson Odoi Ditangkap Polisi

"Kami dapat info adanya penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut dan setelah diamankan kami juga baru mengetahui kalau itu adalah RI," tutur Arif. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense