RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.
Namun, salah satu poinnya, menjadi bahan pembicaraan. Yakni, edukasi reproduksi, termasuk penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan, PP tersebut, salah satunya memuat upaya Pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi sakit.
Baca juga : Zulhas Rajin Bongkar Barang Impor Ilegal
Layanan ini, termasuk memastikan kesehatan reproduksi untuk remaja.
Pemerintah akan menggalakkan pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.
Kemenkes menambahkan, program tersebut antara lain mengedukasi tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi; menjaga kesehatan reproduksi; perilaku seksual berisiko dan akibatnya; keluarga berencana; serta melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.
Baca juga : Amankan Munas & Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril Sp. P, MPH menjelaskan, edukasi ini terkait kesehatan reproduksi, termasuk penggunaan kontrasepsi.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mempertanyakan penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Menurut dia, Pasal 103 ayat (4) huruf e tentang penyediaan alat kontrasepsi reproduksi bagi anak sekolah dan remaja, menjadi titik krusial norma ini.
Baca juga : Di Pilbup Sukabumi,Gerindra Balik Badan
Dia menambahkan, norma tersebut akan menimbulkan tafsir yang beragam di tengah publik. “Ini cenderung berkonotasi negatif. Khususnya ditujukan kepada anak sekolah dan remaja,” ujar Tholabi.
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut penjelasan Ahmad Tholabi Kharlie.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.