BREAKING NEWS
 

Dipanggil Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Dharma-Kun Tak Hadir Di Bawaslu

Haykal: Bawaslu Jakarta Sudah Terlambat

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Sabtu, 24 Agustus 2024 07:40 WIB
Haykal, Peneliti Perludem. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat langkah Bawaslu Jakarta menindaklanjuti dugaan pencatutan NIK ini?

Apa yang terjadi hari ini, yakni pemanggilan bakal pasangan calon kepala daerah jalur independen oleh Sentra Gakkumdu Jakarta, merupakan Tindakan yang terlambat.

Kenapa begitu?

Karena, masyarakat sudah terlanjur ribut duluan. Masyarakat sudah protes, baru dipanggil Gakkumdu. 

Baca juga : Airlangga Bawa Pesan Hidup Rukun Dan Guyub

Seharusnya bagaimana?

Kalau memang Bawaslu Jakarta dan Sentra Gakkumdu aktif mencari dan menemukan adanya dugaan pelanggaran, seharusnya ini sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, sebelum ada protes dari masyarakat dan sebelum dinyatakan KPU bahwa Dharma-Kun telah memenuhi syarat dukungan. Seharusnya, ini dilakukan Bawaslu jauh hari sebelum masyarakat ribut.

Bagaimana Anda melihat  kasus dugaan pencatutan NIK KTP ini?

Kita harus memahami bahwa pencatutan NIK ini, adalah bagian dari pencurian data,  pemanipulasian syarat dukungan yang juga merupakan salah satu tindak pidana, diatur dalam Undang-Undang Pilkada, khususnya Pasal 185 ayat 1 dan 2. Jadi, seharusnya ini tidak ditutupi, atau Bawaslu dan Kepolisian jangan saling “melempar bola”.

Baca juga : Banteng: Taati Putusan MK!

Maksud Anda? 

Misalnya, Kepolisian menganggap ini ranahnya Bawaslu. Tapi, Bawaslu baru melakukan pemanggilan dan sebagainya. Ini sangat terlambat. Namun, ini kita kawal sebagai bentuk pengawasan terhadap Pilkada.

Apa yang Anda harapkan dari Bawaslu maupun Sentra Gakkumdu?

Kami menuntut bagaimana penjelasan dan tanggung jawab, baik itu dari bakal paslon atau pun dari KPU  yang memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi terhadap data-data yang disampaikan.

Baca juga : Koalisi Tidak Jelas, PDIP Siap-siap Tinggalkan PKB

Walaupun terlambat, langkah Bawaslu maupun Gakkumdu tetap harus dilihat sebagai langkah yang positif, untuk membuka kasus ini. Masyarakat juga harus mengawasi pemeriksaan yang akan dilaksanakan. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 24 Agustus 2024 dengan judul "Dipanggil Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Dharma-Kun Tak Hadir Di Bawaslu, Haykal: Bawaslu Jakarta Sudah Terlambat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense