BREAKING NEWS
 

Ngeri, Tren Kasus Bullying Di Sekolah Naik Tiap Tahun

Satriawan Salim: Jika Ingin Beri Sanksi Turunin Akreditasinya

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DAUD FADILLAH
Rabu, 25 September 2024 07:40 WIB
Satriawan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Dan Guru. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan Anda ten­tang usulan Ketua Komisi X DPR, agar dana TKDD pendidikan di­potong jika angka bully di daerah cukup tinggi?

Terkait usulannya Pak Huda, kalau Pemerintah Pusat ingin memberikan sanksi, saya rasa jangan sampai meru­gikan hak-hak dasar peserta didik, termasuk guru.

Usulan pengurangan dana TKDD itu akan berdampak pada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), atau tunjangan gurunya dikurangi atau dipotong. Nah, ini justru akan menimbulkan pelanggaran hak warga negara yang baru.

Baca juga : Pembentukan Angkatan Siber Semakin Diseriusi Pemerintah

Menurut Anda, jika ada pemo­tongan dana, sama saja melanggar hak guru?

Iya, jelas melanggar hak-hak dasar guru atau peserta didik jika mengu­rangi dana BOS. Ini justru mem­persulit finansial sekolah, sehingga orangtua harus membayar ini itu.

Lalu, apa saran Anda?

Baca juga : Prabowo Nyatakan Siap Mati Demi Membela Rakyat

Kalau mau memberikan sanksi, bisa saja sanksinya itu berupa akre­ditasi sekolah. Jadi, sekolah-sekolah yang tidak mampu menangani atau mencegah kekerasan, apalagi sudah terjadi berulang-ulang, maka seko­lah tersebut dapat diberikan sanksi. Misalnya, penangguhan akredita­sinya, atau diturunkan akreditasinya.

Kayaknya untuk penurunan akreditasi lebih realistis, ya?

Mengurangi dana TKDD akan mengurangi dana BOS. Dana BOS itu digunakan tidak hanya untuk kebutu­han yang sifatnya mendasar, tapi juga untuk gaji guru honorer. Biaya listrik, biaya air, wi-fi sekolah, kebutuhan kantor sekolah, alat tulis kantor itu kan diambil dari dana BOS.

Baca juga : Paslon Tunggal Membuat Warga Tak Punya Pilihan

Perlu diingat, berbicara pencega­han dan penanganan kekerasan di sekolah, bukan hanya tugas guru, tapi juga tugas lembaga. Berbicara kelembagaan, tidak hanya guru, ada kepala sekolah, ada komite sekolah, ada warga sekolah.

Kita juga menuntut tanggung jawab dari orangtua. Karena, tanggung jawab mendidik itu ada di 3 kelompok, terle­tak di rumah oleh orangtua, di sekolah oleh guru dan oleh masyarakat. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 25 September 2024 dengan judul "Ngeri, Tren Kasus Bullying Di Sekolah Naik Tiap Tahun, Satriawan Salim: Jika Ingin Beri Sanksi Turunin Akreditasinya"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense