Sebelumnya
Ada mantan Caleg PPP yang menggugat ke MK, agar masa jabatan anggota legislatif dibatasi dua periode saja. Bagaimana tanggapan Anda?
Saya menghargai dan menghormati apa pun yang dilakukan oleh yang bersangkutan untuk menggugat ke MK.
Soal pembatasan dua periode, bagaimana pandangan Anda?
Pendapat pribadi saya, bagus juga kalau ada pembatasan dua periode bagi anggota Dewan.
Baca juga : Firman Soebagyo: Dalam UUD, Memang Tak Ada Pembatasan
Kenapa Anda setuju atas gugatan itu?
Untuk semangat regenerasi. Regenerasi di internal partai politik, juga regenerasi wajah-wajah politisi di DPR. Biar ada wajah-wajah baru, regenerasi di internal partai juga akan berjalan cepat.
Apa dasarnya, perlu dibatasi dua periode?
Presiden dibatasi dua periode, Gubernur dua periode, Bupati dan Wali Kota juga dua periode. Mungkin begitu.
Baca juga : Penataan Organisasi Kabinet Targetnya Kelar Di November
Tapi, secara ilmiah, saya kurang memahami kenapa masa jabatan anggota DPR tidak dibatasi. Mungkin teman-teman yang menggugat, punya pemahaman secara utuh, landasan filosofis dan sosiologisnya.
Apa harapan Anda mengenai hal ini?
Harapan saya, mudah-mudahan MK dalam memutus perkara ini, betul-betul objektif, adil. Memunculkan rasa keadilan terhadap masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya pasal itu.
MK dalam memutus perkara, jangan karena kepentingan sesaat. Mudah-mudahan, MK bisa melihat secara objektif plus minusnya. REN
Baca juga : Beringin Dan PAN Ikut Happy
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 29 Oktober 2024 dengan judul "Masa Jabatan Anggota DPR, Digugat Ke Mahkamah Konstitusi, Firman Soebagyo: Dalam UUD, Memang Tak Ada Pembatasan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.