BREAKING NEWS
 

Jadi Topik Hangat Jelang Akhir Tahun, Berapakah Kenaikan Ideal UMP?

Irma Suryani Chaniago: Sekitar 4-5 Persen, Karena Perusahaan Sedang Sulit

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Kamis, 21 November 2024 07:40 WIB
Irma Suryani Chaniago. Anggota Komisi IX DPR RI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang akhir tahun, pembahasan besaran upah minimum selalu jadi topik hangat. Terjadi pro kontrak antara pelaku usaha dan serikat kerja.

Salah satu organisasi pekerja, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mendesak Pemerintah segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dengan kenaikan sebesar 20 persen.

Ketua Umum ASPIRASI, Mirah Sumirat mengatakan, pihaknya mengusulkan kenaikan UMP sebesar 20 persen untuk meningkatkan daya beli pekerja yang telah mengalami pelemahan selama lima tahun terakhir. “Karena sejak tahun 2020 sampai 2024 kenaikan UMP setiap tahun rata-rata hanya tiga persen saja,” tegas Mirah, Rabu (20/11/2024)

Baca juga : Muzani Ajak Rakyat Guyub

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago tidak sependa­pat dengan usulan kenaikan UMP disampaikan ASPIRASI. Menu­rut Irma, kenaikan inflasi per tahun tentu tidak bisa dirapel.

“Pemerintah harus memfasilitasi secara berkeadilan agar for­mulasi pengupahan dapat diterima buruh maupun pengusaha,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan penetapan UMP 2025 tidak mengikuti formula dalam aturan sebelumnya. Karena, Pemerintah taat dan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Oktober 2024, termasuk soal pengupahan.

Baca juga : Netizen Ingatkan Risiko Kesehatan

“Artinya apa, rumusan formula UMP yang dulu itu tidak ber­laku lagi,” kata Yassierli di depan ribuan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Untuk itu, dia meminta agar buruh memberikan waktu agar Pemerintah dapat merumuskan aturan terbaik bagi semua pihak. “Yang ingin saya pastikan pertama adalah upah sektoral akan kita wujudkan,” tegasnya.

Selain mengembalikan upah sektoral, Yassierli memastikan bahwa upah minimum pada 2025 akan naik signifikan. Dia meyakini, putusan tersebut nantinya dapat menjadi kabar baik bagi pekerja/buruh. Meskipun dia belum bisa membeberkan berapa besar kenaikan upah minimum tahun depan.

Baca juga : 5.408 TPS Di Jakarta Harus Diawasi Ketat

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara se­lengkapnya dengan Irma Suryani Chaniago.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense