BREAKING NEWS
 

Jadi Topik Hangat Jelang Akhir Tahun, Berapakah Kenaikan Ideal UMP?

Irma Suryani Chaniago: Sekitar 4-5 Persen, Karena Perusahaan Sedang Sulit

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Kamis, 21 November 2024 07:40 WIB
Irma Suryani Chaniago. Anggota Komisi IX DPR RI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, formulasinya akan seperti apa ya?

Kawan-kawan buruh tetap ber­pegang pada komponen kebutuhan hidup layak yang dikoordinasikan oleh pekerja, pengusaha dan Pemerintah dalam hal ini Dewan Pengupahan. Sedangkan dari pihak pengusaha, tetap pada pertimbangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Apakah dua skema tersebut bisa mendapatkan angka yang sesuai?

Adsense

Saya menyarankan Pemerintah da­pat memfasilitasi secara berkeadilan terkait dengan formulasi pengupahan yang dapat diterima baik oleh buruh maupun oleh pekerja.

Konkretnya seperti apa?

Baca juga : Muzani Ajak Rakyat Guyub

Perlu disamakan persepsinya terkait dengan “berdasarkan inflasi”. Karena jika itu yang dijadikan ukuran maka buruh tidak bisa serta merta meminta kenaikan upah setiap tahun. Apalagi jika inflasi tahun ini dan tahun sebel­umnya tidak ada kenaikan, demikian juga dengan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan fakta di lapangan, ke­naikan harga-harga pokok memang berfluktuasi. Tetapi memang selalu ada peningkatan.

Menurut Anda solusinya bagaimana?

Dibutuhkan cadangan untuk mengatasi kenaikan harga barang-barang pokok. Nah disanalah diskusinya atau point-nya untuk dapat menetapkan berapa kenaikan UMP atau UMR yang layak bagi pekerja.

ASPIRASI mengusulkan UMP naik 20 persen. Bagaimana pan­dangan Anda?

Kenaikan inflasi per tahun tentu tidak bisa dirapel seperti itu. Yang bisa dihitung adalah selisih dari kenaikan inflasi tersebut pertahun. Karena jika setiap tahun inflasi kita tetap dua persen misalnya.

Baca juga : Netizen Ingatkan Risiko Kesehatan

Maka kenaikan inflasi tidak bisa dijadikan ukuran untuk kenaikan upah pada tahun berikutnya. Demikian juga dengan pertumbuhan ekonomi.

Jadi formula penetapan upah yang ideal seperti apa?

Ya, berdasarkan kenaikan harga bahan pokok, selisih inflasi dan per­tumbuhan ekonomi.

Untuk besaran upahnya berapa persen?

Kenaikan upah 1-2 persen menu­rut saya tidak layak jika diukur dari kenaikan harga harga pokok. Maka selayaknya sesudah 2,5 tahun Covid- 19, kenaikan yang progresif sekitar 4-5 persen.

Baca juga : 5.408 TPS Di Jakarta Harus Diawasi Ketat

Karena kalau di atas angka tersebut, saya yakin perusahaan dalam situasi ekonomi dunia yang sedang tidak baik-baik saja, tidak akan mampu memberikan kenaikan di atas pre­sentase tersebut. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 21 November 2024 dengan judul "Jadi Topik Hangat Jelang Akhir Tahun, Berapakah Kenaikan Ideal UMP?, Irma Suryani Chaniago: Sekitar 4-5 Persen, Karena Perusahaan Sedang Sulit"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense