BREAKING NEWS
 

Hanya Bisa Dibeli Di Pangkalan Resmi, Pro Kontra Kebijakan Gas Melon

Agus Sujatno: Kondisi Di Lapangan Harusnya Dilihat Juga

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DAUD FADILLAH
Senin, 3 Februari 2025 07:50 WIB
Agus Sujatno, Pengurus Harian YLKI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Membeli gas melon hanya bisa di pangkalan resmi, tidak eceran di warung, menimbulkan antrean warga di berbagai daerah. Bagaimana pandangan Anda?

Adsense

Apa yang dilakukan Pemerintah dengan membatasi penjualan gas melon hanya di pangkalan utama, adalah kebijakan yang tidak melihat kondisi di lapangan.

Kenapa begitu?

Karena, pangkalan atau distributor utama itu jumlahnya tidak banyak. Itu yang pertama. Sedangkan masyarakat, banyak yang menggunakan gas 3 Kg. Kemudian yang kedua, kebijakan ini juga tidak melihat konteks dalam kewilayahan.

Baca juga : Sartono Hutomo: Ini Karena Subsidi Tak Tepat Sasaran

Bisa Anda jelaskan konteks dalam kewilayahan itu?

Begini, ketika membuat kebijakan tidak hanya melihat di sisi kota yang aksesnya mudah seperti Jakarta, atau kota-kota besar lainnya. Tapi, harus melihat juga akses yang minim di daerah.

Di daerah, untuk mengakses pangkalan utama itu jaraknya cukup jauh. Ini kan menjadi persoalan atau permasalahan sendiri. Ini yang luput dari perhatian Pemerintah.

Jadi, dua hal ini yang sejatinya harus menjadi catatan ketika Pemerintah menerapkan penyaluran gas 3 Kg secara terpusat di pangkalan utama.

Baca juga : Bahlil Jamin Beringin Solid Jalankan Tugas

Lalu, apa saran Anda?

Supaya masyarakat mudah mendapatkan gas, Pemerintah bisa menggunakan sistem kerja sama secara resmi dengan pangkalan yang ada, sehingga masyarakat juga mudah mengakses. Sistemnya bisa mengadopsi dengan yang sudah ada, yakni membawa KTP.

Ini sepertinya lebih efektif daripada dipusatkan di pangkalan utama yang justru akan terjadi antrean dan penumpukan konsumen. Atau pangkalannya diperbanyak, sehingga masyarakat aksesnya gampang. Kalau semua dipusatkan di pangkalan utama, itu implementasinya di lapangan akan sangat sulit. Apalagi, di daerah yang jauh dari pangkalan utamanya.

Selain itu, kira-kira solusi apa yang perlu dilakukan?

Baca juga : Para Kepala Daerah Agar Tunaikan Janji Kampanye

Pemerintah bisa membuat subsidi secara tertutup. Subsidi tertutup itu bukan subsidi kepada barangnya, tetapi kepada orangnya. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 3 Februari 2025 dengan judul "Hanya Bisa Dibeli Di Pangkalan Resmi, Pro Kontra Kebijakan Gas Melon, Agus Sujatno: Kondisi Di Lapangan Harusnya Dilihat Juga"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense