Niti Emiliana: Sosialisasi Secara Matang, Agar Tidak Jadi Bumeran
Tahun depan, masyarakat yang akan membeli gas melon atau gas 3 kilogram harus siap-siap membawa KTP. Sebab, Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan memberlakukan pembelian gas melon dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menteri ESDM, B
Jumat, 29 Agustus 2025 07:15 WIB