BREAKING NEWS
 

Urusan Pemungutan Suara Ulang, Anggaran Di 2 Daerah Belum Kelar

Zulfikar Arse Sadikin: Saya Yakin Anggaran Memang Sudah Ada

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DAUD FADILLAH
Selasa, 11 Maret 2025 07:50 WIB
Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan 24 daerah untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Perintah itu merupakan putusan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) atau sengketa Pilkada yang berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025.

Ada 14 daerah yang PSU. Ada yang digelar 25 April, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Yang digelar pada 25 Mei 2025, yakni Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo. Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua digelar pada 23 Agustus 2025.

Baca juga : Yulianto Sudrajat: Kami Terus Upayakan Kesiapan Anggarannya

Sedangkan 10 daerah yang PSU hanya di sebagian TPS, yakni Kabupaten Barito Utara (26 Maret 2025), Kabupaten Bangka Barat (26 Maret 2025), Kabupaten Siak (26 Maret 2025), Kabupaten Magetan (26 Maret 2025), Kabupaten Buru (10 April 2025), Kota Sabang (10 April 2025), Kabupaten Kepulauan Talaud (10 April 2025), Kabupaten Banggai (10 April 2025) Kabupaten Bungo (10 April 2025) serta Kabupaten Kepulauan Taliabu (10 April 2025).

Dari 24 daerah yang menggelar PSU, ada dua daerah yang belum selesai urusan anggarannya. Dua daerah itu adalah Pasaman dan Boven Digoel.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 menggunakan dana APBD.

"Prioritasnya dari APBD sendiri. Karena, kami paham kadang-kadang banyak yang tidak efisien dalam APBD," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca juga : Menteri Riefky Perkuat Industri Kreatif Kuliner

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (10/3/2025) mengungkapkan, dari total 24 kabupaten/kota itu, tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya.

Perkiraan kebutuhan dana untuk Kabupaten Pasaman sekitar Rp 13 miliar. Kemudian, sisa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Rp 1,2 miliar. Kekurangannya sekitar Rp 12 miliar.

Sedangkan untuk Kabupaten Boven Digoel, perkiraan kebutuhan dana Rp 31 miliar. Sisa NPHD Rp 1,2 miliar. Kekurangannya sekitar Rp 30 miliar.

Yulianto memastikan, KPU akan terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah berkenaan anggaran. KPU, lanjutnya, juga terus mengupayakan agar tahapan PSU dapat berjalan lancar. "Kami sampaikan ke Pemerintah Pusat dan Kemendagri," ujarnya.

Baca juga : Cak Imin Instruksikan Kader Istiqamah Kawal Pemerintahan

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin berkeyakinan, Pemerintah Pusat dan Kemendagri mampu menyelesaikan masalah anggaran PSU di dua daerah yang belum selesai. “Sudah aman itu,” optimisnya.

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai hal ini, berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Zulfikar Arse Sadikin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense