RM.id Rakyat Merdeka - Usulan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), agar daerah pemilihan (Dapil) luar negeri digabung dengan dapil Ibu Kota Nusantara (IKN) menimbulkan perbedaan pandangan.
Perludem menilai penggabungan itu lebih representatif bagi diaspora, sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menekankan, keputusan akan sangat bergantung pada hasil kajian KPU dan kebijakan Pemerintah terkait IKN.
Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama menjelaskan, usulan penggabungan ini dinilai lebih relevan, karena penggabungan dengan DKI Jakarta II tidak mencerminkan kebutuhan berbeda antara diaspora luar negeri dan warga Jakarta.
Baca juga : Heroik Mutaqin Pratama: Diaspora Akan Lebih Terwakili Di Dapil IKN
“Ketika dapil luar negeri digabungkan dengan IKN, representasinya bisa lebih tepat.
Atau bahkan, bisa juga dibentuk dapil luar negeri tersendiri,” ujar Heroik kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (27/9/2025).
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai, penataan dapil untuk IKN masih terbuka dua opsi. “Bisa dimasukkan ke Kalimantan Timur atau Penajam Paser Utara, maupun digabung dengan dapil luar negeri,” ujar Mardani kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (27/9/2025).
Baca juga : Bimbingan Pranikah Jadi Lebih Mudah Dipahami
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, definisi Ibu Kota Politik belum pasti, KPU bisa menentukan keduanya. Dalam Undang-Undang IKN, penetapan Ibu Kota menggunakan Keputusan Presiden (Keppres).
“Komisi II berencana memanggil Kementerian Dalam Negeri untuk mendiskusikan masalah ini,” tambahnya.
Komisioner KPU Idham Holik merespons usulan Perludem agar dapil luar negeri digabung dengan dapil IKN tersebut.
Baca juga : Kapolri Panen Raya Jagung Ditemani Zulhas Dan Mbak Titiek
“Saya mengusulkan, agar penataan dapil dikeluarkan dari tahapan Pemilu dan diatur sebelum memasuki tahapan (pre-election stage),” ujar Idham kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (27/9/2025).
Untuk mengetahui padangan lebih dalam dari Idham Holik mengenai usulan Perludem agar pemilih luar negeri digabung dengan pemilih di IKN, berikut petikan wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.