RM.id Rakyat Merdeka - Tahun depan, partai politik sudah mulai berbenah dan menata untuk menghadapi Pemilu 2029. Segala daya upaya akan dilakukan agar lolos ke Parlemen.
Karena itu, 12 partai politik yang berada di luar Senayan bersepakat membentuk satu wadah bersama untuk mengawal isu-isu pemilu. Wadah itu diberi nama Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat.
12 partai yang tergabung di Sekber, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai PRIMA dan Partai Berkarya.
Sekber ini mempunyai misi untuk menghapus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Baca juga : Agus Supriyadi: Kami Minta Usulan Sekber Diakomodir
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, Sekber akan menggodok berbagai isu terkait dengan pengawalan Revisi Undang Undang Pemilu.
Ia menuturkan, selain RUU Pemilu, Sekber juga akan mengawal isu-isu yang sangat penting seperti angka parliamentary threshold.
Kata dia, akibat parliamentary threshold suara rakyat saat pesta demokrasi terbuang sia-sia. Jika digabungkan suara 12 partai non parlemen itu sangat besar. Bahkan, mencapai 17 juta suara.
"Jangan sampai ada lagi 17 juta rakyat yang disia-siakan suaranya yang itu harusnya dikonversi bisa menjadi kursi. Saya pikir itu yang memang menjadi poin utama," tuturnya.
Baca juga : Revisi UU P2SK Menguat
Ferry berharap kehadiran Sekber ini menjadi pintu untuk memberikan catatan terkait aspek politik dalam proses Pemilu.
Lebih lanjut, ia menuturkan, Sekber akan bekerja dan memitigasi berbagai hal yang dapat memberikan masukan kepada Pemerintah dan juga DPR.
“Kita tidak membuat konfrontasi dengan pembuat undang undang, tidak. Tapi kita akan memberikan sesuatu yang terbaik bahwa ini adalah untuk kepentingan bangsa dan negara," tuturnya.
Senada, Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi mengatakan Sekber akan berkoordinasi dengan DPR agar angka parliamentary threshold dihapus atau 0 persen. “Kami meminta agar usulan dari Sekber diakomodir,” pinta Agus.
Baca juga : Intip RSON Cibubur, Calon Rumah Sakit Atlet Modern
Lalu, bagaimana respon DPR atas permintaan dari partai non parlemen? Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin mempersilakan partai non parlemen untuk memberikan masukan. “Semua pihak didengar masukan, usulan, dan pandangannya,” ujar Khozin.
Untuk melihat lebih jauh bagaimana tanggapan Muhammad Khozin terkait permintaan partai non parlemen, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.