BREAKING NEWS
 

Manfaatkan Kolong Tol Jadi Taman, Tepatkah Kebijakan Pemprov DKI?

Bun Joi Phiau: Peruntukannya Harus Dibikin Jelas Dan Tegas

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Rabu, 22 Oktober 2025 07:15 WIB
Bun Joi Phiau, Anggota Komisi D DPRD DKI Fraksi PSI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Apa pandangan Anda dengan langkah Pemprov DKI Jakarta yang akan memanfaatkan kolong tol menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota?

Saya memang mendapatkan adanya aspirasi dari warga, bahwa mereka ingin agar kolong jembatan tol dibangun RTH seperti taman dan taman bermain untuk anak-anak. Sebaiknya, aspirasi ini ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta, terlebih menimbang masih sedikitnya ruang-ruang terbuka hijau yang ada di Jakarta Utara.

Adsense

Menurut Anda, sejauh mana rencana ini bisa diwujudkan, mengingat keterbatasan lahan dan persoalan keamanan di area kolong tol?

Sebelum membicarakan risiko keamanan dan lain-lainnya, satu hal yang perlu dipastikan adalah Pemprov DKI Jakarta harus bisa mendapatkan izin dari pengelola jalan tolnya apabila ingin membangun RTH itu.

Jadi persoalan izin juga harus diperhatikan ya?

Baca juga : Ida Mahmudah: Bisa Jadi Solusi Cepat Dan Murah

Iya. Jalur tol yang dibangun di kawasan Jakarta Utara banyak dimiliki oleh perusahaan swasta, yaitu Cipta Marga Nusaphala. Nah, bagaimana caranya Pemprov DKI bisa memperoleh izin terlebih dahulu. Itulah yang perlu dibahas pertama-tama.

Area kolong tol kerap menjadi permukiman warga yang kumuh. Lantas apakah RTH ini bisa dibangun dengan nyaman?

Peruntukannya harus jelas. Apabila Pemprov DKI Jakarta jadi membangun RTH di bawah jembatan jalan-jalan tol, maka harus ditegaskan bahwa kegunaannya adalah sebagai taman yang bisa dikunjungi oleh warga. Kemudian, keamanan perlu ditingkatkan dengan cara menambah kamera CCTV, serta menugaskan satpam-satpam untuk berpatroli.

Selain itu?

Tentunya lampu penerangan harus dipastikan terpasang secara merata, agar tidak menyisakan blind spot-blind spot untuk terjadinya tindakan kriminal di malam hari.

Baca juga : Paparan Radioaktif Pada Udang Dan Cengkeh Sudah Terkendali

Apakah rencana ini sudah pernah dibahas di DPRD DKI Jakarta?

Kami menunggu apabila Pemprov DKI ingin melakukan pembangunan itu agar membicarakannya di DPRD DKI Jakarta. Kami siap untuk mendengarkannya, tetapi juga dengan catatan wacananya harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.

Dari sisi anggaran, apa perlu ada alokasi dana khusus untuk penataan taman kolong tol ini?

Tentu saja, pembangunan RTH di kolong jembatan tol apabila jadi dilakukan harus memerhatikan juga kemampuan anggaran DKI Jakarta. Terlebih, setelah adanya pemotongan DBH (Dana Bagi Hasil) yang berimbas kepada pengurangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 nanti. Jangan sampai, pembangunannya malah menjadi beban. Jadi, semuanya ini masih harus dibicarakan lagi bersama dengan DPRD DKI.

Terakhir, apa harapan Anda kepada Pemprov DKI Jakarta untuk rencana penataan ini?

Baca juga : Bangun Desa Lewat Bola Sampai E-Sport

Pemprov DKI Jakarta harus memastikan bahwa pembangunan taman-tamannya nanti sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan warga. Bagaimanapun, perlu juga untuk dilakukan kajiannya mengenai apa saja kebutuhan warga terkait dengan pembangunan taman di kolong jembatan tol. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 22 Oktober 2025 dengan judul "Manfaatkan Kolong Tol Jadi Taman, Tepatkah Kebijakan Pemprov DKI? Bun Joi Phiau: Peruntukannya Harus Dibikin Jelas Dan Tegas"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense