Sebelumnya
Dalam kasus musibah banjir di Sumatera, ada desakan agar Pemerintah mengeluarkan status bencana nasional. Apa pendapat Anda?
Yang pertama, saya berharap ada perhatian lebih dari Pemerintah Pusat, karena Pemda tentu tidak sanggup menanggung beban ini. Terlebih menanggung beban untuk recovery, pasca banjir ini selesai.
Kita akui tidak mudah bagi daerah untuk menanggung beban di tengah pemotongan anggaran oleh Pusat. Saya yakin kabupaten kota maupun provinsi tidak sanggup.
Baca juga : Ujang Komaruddin: Saat Ini, Pak Presiden Sedang Lakukan Kajian
Perlu ada status bencana nasional kah?
Mau bencana nasional atau apapun, Pemerintah Pusat perlu memberikan perhatian lebih. Apakah menyebutkan itu sebagai bencana nasional, atau menyebutkan misalnya bencana nasional parsial, atau menyebutkan apapun.
Tujuannya agar kabupaten kota maupun provinsi mendapatkan seperti harapan bahwa mereka ini akan ditolong. Ada harapan bahwa mereka bisa recovery. Itu yang paling penting sekarang.
Baca juga : Korban Banjir Sumatera Bisa Urus Secara Gratis
Tapi kan permasalahannya Pemerintah Pusat terkesan enggan untuk menetapkan sebagai bencana nasional atau parsial?
Itu dia yang menjadi pertanyaan banyak kepala daerah. Mereka menjerit ingin segera ini dijadikan bencana nasional.
Kalau menurut pendapat Anda pribadi, apakah Pemerintah perlu menjadikan bencana longsor di Sumatera sebagai bencana nasional?
Baca juga : Menteri PPN Luncurkan Dana Inovasi Teknologi
Saya secara pribadi menginginkan longsor dan bencana di Sumatera dijadikan bencana nasional. Karena sebegitu peliknya penanganan di masalah banjir dan longsor ini. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 3 Desember 2025 dengan judul "Renggut 700 Nyawa Dan Ratusan Orang Masih Hilang, Layakkah Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional? Yanuar Arif Wibowo: Mereka Berharap Ada Perhatian Yang Lebih"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.