Dark/Light Mode

Banyak Dokumen Penting Hilang

Korban Banjir Sumatera Bisa Urus Secara Gratis

Rabu, 3 Desember 2025 07:05 WIB
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: Istimewa
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan meminta Pemerintah untuk menggratiskan layanan penerbitan kembali dokumen-dokumen penting bagi para korban yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, bantuan untuk korban bencana tidak boleh berhenti hanya pada penyaluran logistik seperti makanan, tenda darurat, dan obat-obatan. Tapi juga mencakup kebutuhan bantuan administratif. Utamanya, penerbitan kembali dokumen kependudukan dan kenegaraan yang rusak atau hilang akibat bencana.

“Kami mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berkomitmen dalam menerbitkan kembali dokumen keimigrasian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. Dengan bebas persyaratan dokumen dan pungutan biaya,” ujar Willy dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Baca juga : Menteri PPN Luncurkan Dana Inovasi Teknologi

Willy bilang, bencana banjir bandang di sebagian wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh telah menyebabkan banyak warga kehilangan dokumen penting. Seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), paspor, hingga dokumen legal lain. Hilangnya dokumen itu berpotensi menghambat proses bantuan, akses kesehatan, mobilitas, hingga penyaluran dana pemulihan.

Menurut Willy, kemudahan administratif, seperti penerbitan kembali dokumen yang hilang akibat banjir, adalah bentuk bantuan yang meringankan beban masyarakat. Ini menjadi komitmen lembaganya untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana alam.

"Situasinya darurat. Jangan bebankan mereka dengan prosedur panjang dan pungutan biaya. Negara harus hadir tanpa syarat,” tegas politikus kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.

Baca juga : Kapolri Serahkan 8 Truk Bantuan Ke Korban Bencana

Untuk mewujudkan pembebasan biaya tersebut, Willy mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab pembiayaan penerbitan dokumen imigrasi berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "DPR akan mengawal kebijakan ini hingga diterapkan di lapangan," tegas anggota Fraksi Nasdem ini.

Senada, anggota Komisi II DPR Cindy Monica meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempermudah proses pengurusan dokumen warga terdampak musibah banjir di Sumatera. Mulai dari dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya.

"Kemendagri agar memberikan layanan khusus tanpa biaya agar masyarakat bisa segera mengurus dokumen mereka,” saran Cindy dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Baca juga : Soroti Banjir Dan Longsor Sumatera, Hanura Galang Bantuan Untuk Korban Bencana

Cindy mengungkap banyak warga kehilangan seluruh dokumennya akibat bencana tersebut. Dalam kondisi bencana seperti ini, pengurusan ulang seharusnya dipermudah dan dipercepat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.