Sebelumnya
Syarat pelunasan haji yang telah dikeluarkan oleh Kemenhaj banyak dikritik dan diprotes karena dinilai memberatkan jemaah. Apa tanggapan Anda?
Sebenarnya syarat pelunasan haji biasa saja. Artinya, sistem pelunasan dengan daftar saja tidak ada masalah.
Ada tudingan syarat pelunasan haji memberatkan jemaah, bagaimana respons Anda?
Tidak memberatkan, ya.
Baca juga : Ahmad Bambang Irianto: Minim Sosialisasi Juga Memberatkan
Bisa Anda jelaskan?
Begini. Syarat pelunasan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah khususnya dari Kemenhaj untuk melihat kesehatan para jemaah haji yang akan berangkat menunaikan ibadah. Artinya, ingin memastikan kesehatan jemaah terpenuhi.
Syarat pelunasan ini untuk membuktikan jika jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci benar-benar lengkap.
Maksud Anda jika di awal sudah diketahui jenis penyakitnya lebih bisa ditangani dengan mudah?
Baca juga : Amati Perubahan Dinamika Politik, NasDem Kepri Minta Kader Jaga Soliditas
Iya. Dengan syarat pelunasan itu akan diketahui jemaah sakitnya apa, sehingga bisa ditangani dengan cepat dan tepat.
Anda ingin menegaskan jika tudingan syarat-syarat pelunasan yang ditetapkan melalui KMHU itu sebenarnya tidak memberatkan?
Tidak, justru itu upaya preventive. Untuk mengetahui kondisi keseluruhan dari kesehatan jemaah haji kita.
Termasuk soal persyaratan-persyaratan tadi itu harus masuk terdaftar sebagai jaminan kesehatan nasional dan lain sebagainya?
Baca juga : PAN Dan Golkar Setuju Bikin Koalisi Permanen
Itu sedang daftar saja tidak ada masalah. Bisa juga melalui skema pake BPI. Semua kan warga Indonesia harus ditangani oleh DPJS Kesehatan Nasional.
Bagaimana dengan syarat harus memasukan nomor paspor pada saat pelunasan ke SISKOPATUH?
Saya kira tidak ada masalah. Paspor adalah syarat utama bagi jemaah yang ingin berangkat haji. Kalau memang sudah siap berangkat harus menyiapkan paspor. Hal ini juga untuk meminimalisir permasalahan keberangkatan tetapi paspor baru dibuat. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 7 Desember 2025 dengan judul "Kemenhaj Keluarkan Keputusan Baru, Syarat Pelunasan Haji Khusus Diprotes, Abidin Fikri: Aturan Baru Ini Tak Memberatkan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.