Sebelumnya
Apa tanggapan dan respons Anda terkait usulan koalisi permanen masuk dalam RUU Pemilu?
Saya kira RUU Pemilu hanya membuat aturan tentang penyelenggaraan bagaimana pemilu dilaksanakan sesuai nilai-nilai demokrasi yang kita anut.
Menurut Anda, apakah koalisi permanen penting untuk masuk dalam revisi UU Pemilu?
Baca juga : Menhub Perintahkan Petugas Siaga 24 Jam
Jika koalisi permanen dimasukkan dalam RUU Pemilu saya kira belum terlalu urgen dan riskan. Jangankan hal itu, pembahasan nanti dalam RUU Pemilu yang menyangkut tentang parliamentary threshold (PT) saja, koalisi belum tentu sefrekuensi, artinya masih ada kepentingan-kepentingan yang perlu dinegosiasikan secara bersama-sama.
Anda memandang belum dibutuhkan, ya?
Belum terlalu dibutuhkan.
Baca juga : Gelar Dikpol Berbasis Data, Golkar Jabar Siapkan Strategi Pemenangan
Bisa Anda jelaskan kenapa usulan ini belum begitu dibutuhkan?
Untuk membangun bangsa yang besar ini tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Artinya bangsa ini masih membutuhkan pemimpin berjiwa negarawan. Saya kira jiwa negarawan sudah dimiliki oleh presiden sekarang yaitu Presiden Prabowo, beliau tidak hanya merangkul partai pendukung saja (koalisi) tapi partai yang lain pun dirangkulnya. Ini bukan tentang bagi-bagi kue kekuasaan semata, melainkan niat luhur membangun bangsa ini.
Maksud Anda, tanpa koalisi permanen pun pemerintahan sudah berjalan dengan baik?
Baca juga : PKB Enggan Bahas Koalisi Permanen
Selama ini, tanpa ada koalisi permanen pun apa yang menjadi agenda besar presiden membangun bangsa ini, semua partai mendukungnya, apalagi itu bertujuan untuk kebaikan bersama (rakyat). REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 9 Desember 2025 dengan judul "Agar Anggota Koalisi Tidak Keluar Masuk, Perlukah Koalisi Permanen Diatur Di Revisi UU Pemilu? Ujang Bey: Aturan Ini Belum Terlalu Dibutuhkan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.