BREAKING NEWS
 

Hentikan Kasus Korupsi Rp 2,7 Triliun Di Konawe, KPK Dikritik Tajam Masyarakat

Hasbiallah Ilyas: Langkah KPK Sudah Sesuai Prosedur Kok

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : DEDE HERMAWAN
Rabu, 31 Desember 2025 07:15 WIB
Hasbiallah Ilyas, Anggota Komisi III DPR RI. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Apa pandangan Anda terkait keputusan KPK yang menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara?

Saya melihat langkah KPK dalam menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Secara hukum, tidak ada masalah dengan penerbitan SP3 tersebut. Namun di sisi lain, publik mempertanyakan penghentian kasus ini.

Apa yang perlu dilakukan KPK?

Kita tidak bisa mengabaikan pertanyaan publik. KPK perlu memberikan penjelasan yang terang dan terbuka. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Baca juga : Wana Alamsyah: Penghentian Kasus Korupsi Ini Janggal

Apa saja kejanggalan yang menurut Anda perlu dijelaskan oleh KPK?

Salah satu pertanyaan mendasar adalah soal penetapan tersangka. Jika sekarang alasannya kurang bukti, lalu apa dasar hukum KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka pada tahun 2017? Bukankah penetapan tersangka harus didukung minimal dua alat bukti?

Apakah artinya pada saat itu alat bukti belum cukup?

Nah, itu yang menjadi pertanyaan publik. Kekurangan alat bukti apa lagi yang dibutuhkan? Atau jangan-jangan saat penetapan tersangka dulu, alat buktinya memang belum cukup kuat? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini harus dijawab secara jelas oleh KPK.

Baca juga : Aparat Penegak Hukum Wajib Cepat Beradaptasi

Sejauh ini, apakah DPR meragukan integritas KPK dalam menangani perkara tersebut?

Saya secara pribadi dan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia percaya terhadap integritas dan profesionalitas KPK. Jika KPK menyatakan kurang alat bukti, kita percaya itulah faktanya.

Lalu mengapa penjelasan ke publik tetap dianggap penting?

Karena tanpa penjelasan yang memadai, publik bisa ragu. KPK harus menjawab semua pertanyaan yang berkembang agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Apalagi kasus ini menyangkut dugaan korupsi sumber daya alam yang menjadi perhatian luas.

Baca juga : Pedagang Akui Harga Stabil

Bagaimana pandangan Anda kasus ini dibuka kembali jika ada bukti baru?

Menurut saya itu langkah yang bagus. KPK bersikap terbuka dan transparan. Jika masyarakat menemukan bukti baru, silakan disampaikan ke KPK agar kasus ini bisa dibuka kembali. Sikap seperti ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik. ASI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 31 Desember 2025 dengan judul "Hentikan Kasus Korupsi Rp 2,7 Triliun Di Konawe, KPK Dikritik Tajam Masyarakat, Hasbiallah Ilyas: Langkah KPK Sudah Sesuai Prosedur Kok"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense