BREAKING NEWS
 

Pro Kontra Usulan Pilkada Dengan Sistem e-Voting

Hendrawan Supratikno: Bisa Kurangi Aneka Bentuk Penyimpangan

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Sabtu, 24 Januari 2026 07:10 WIB
Hendrawan Supratikno, Pengurus Megawati Institute. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD, terus memanas. PDI Perjuangan justru mengusulkan opsi berbeda yaitu Pilkada langsung melalui sistem e-voting.

Usulan ini pun masih terus berlanjut diperbincangkan. Seperti diketahui, perdebatan soal Pilkada lewat DPRD muncul setelah adanya pembahasan mengenai tingginya biaya politik, maraknya politik uang, serta konflik horizontal yang kerap menyertai Pilkada langsung.

Sementara itu, PDI Perjuangan justru menolak Pilkada melalui DPRD dan tetap mempertahankan Pilkada langsung sebagai perwujudan kedaulatan rakyat di tingkat lokal.

Baca juga : Senayan Usul Utamakan Pencegahan Dan Mitigasi

Dalam pernyataan publik seusai Rakernas I PDI Perjuangan pada 10-12 Januari 2026, partai menegaskan bahwa problem Pilkada tidak boleh diselesaikan dengan menarik kembali hak memilih dari rakyat. Sebaliknya, yang diperlukan adalah pembaruan tata kelola Pemilu agar lebih efisien, transparan, dan berintegritas.

Dalam konteks itulah gagasan Pilkada langsung berbasis e-voting mulai disampaikan sebagai opsi kebijakan jangka menengah. Usulan tersebut dianggap sebagai instrumen untuk menekan biaya politik, mengurangi praktik manipulasi di tingkat teknis, serta meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilihan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, wacana penggunaan sistem e-voting dalam pelaksanaan Pemilu perlu dikaji secara menyeluruh. Menurut dia, setiap gagasan yang dinilai dapat memperbaiki kualitas dan efisiensi pemilu tentu terbuka untuk dibahas. Dia menilai pemanfaatan teknologi dalam pemilu sejalan dengan perkembangan zaman dan berpotensi memberikan efisiensi, termasuk dari sisi pembiayaan penyelenggaraan pemilu. Namun demikian, penerapannya tidak dapat dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian yang matang.

Baca juga : Menko PMK Instruksikan Kesiapsiagaan Nasional

“Nah, ini yang perlu kemudian kita pelajari benar bagaimana kemudian kalau e-voting itu dilakukan di Indonesia,” ungkapnya.

Pengurus Megawati Institute, Hendrawan Supratikno menegaskan, penerapan e-voting dalam Pilkada bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Dia optimis, literasi digital masyarakat saat ini sudah memadai.

“Sistem e-voting ini juga mengurangi potensi aneka bentuk penyimpangan, pat-pat gulipat, jual beli dan manipulasi suara,” ujar Hendrawan kepada Rakyat Merdeka, Jumat (23/1/2026).

Baca juga : Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Ditanya Kunker Ke Arab Saudi

Sedangkan, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz mengatakan, pada beberapa negara yang sudah melaksanakan e-voting, ditemukan keamanan digital yang belum terjamin. Sehingga, negara tersebut kembali ke voting manual.

“Ini menjadi catatan penting untuk melakukan e-voting,” tegas Kahfi kepada Rakyat Merdeka, Jumat (23/1/2026).

Untuk mengetahui pandangan Hendrawan Supratikno mengenai penggunaan sistem e-voting dalam Pilkada, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense