BREAKING NEWS
 

Aksi Noel Di Pengadilan Tipikor Jadi Perbincangan Hangat

Yudi Purnomo: Kalau Mengingatkan Tentu Sah-Sah Saja

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Kamis, 5 Februari 2026 07:15 WIB
Yudi Purnomo, Mantan Penyidik KPK. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana pandangan Anda mengenai sikap mantan Menaker Immanuel Ebenezer atau Noel yang mengingatkan Menkeu Purbaya agar lebih hati-hati dan mengklaim memiliki informasi bahwa Purbaya akan "di-Noel-kan"? Bagaimana Anda melihat hal ini?

Ya, mengingatkan itu kan sah-sah saja.

Menurut Anda, apakah benar Purbaya sedang menjadi target oleh pihak tertentu agar dicari kesalahannya?

Kalau tidak ada kesalahan, tentu tidak akan ada laporan.

Baca juga : Hendri Satrio: Hanya Mencari-cari Simpati Dari Publik

Apakah "nyanyian" Noel ini harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum?

Penegak hukum juga tidak bisa asal tangkap. Tentu harus ada perbuatan permulaan terlebih dahulu. Misalnya, apakah memang ada perintah, lalu kemudian ada uang yang terkirim, dan hal itu terkait dengan jabatannya.

Jadi Anda melihat "nyanyian" Noel ini tidak benar?

Nyanyian itu kan belum tentu benar. Jadi, menurut saya tidak ada hal yang krusial terkait pernyataan Noel tersebut. Kalau Purbaya bersih, ya sulit bagi penegak hukum untuk melakukan kriminalisasi.

Baca juga : Komisi VII: Percepat Program Olah Sampah Jadi Energi

Atau Noel sedang mencari panggung dan mencari perhatian dari pengadilan, atau bahkan Presiden Prabowo? Mengingat di awal ia juga berharap mendapatkan abolisi dari Presiden.

Saya tidak paham maksud pastinya, tetapi kita tahu Purbaya saat ini adalah public darling. Ketika ada apa pun yang menyebut nama beliau, pasti akan ikut menjadi pemberitaan. Buktinya, hal ini akhirnya menjadi ramai dan memicu kontroversi hingga ditanyakan media langsung kepada Purbaya.

Bahkan, Purbaya terlihat santai. Saat di-doorstop wartawan, beliau malah membedakan dirinya dengan Noel; bahwa beliau tidak menerima duit, sedangkan Noel menerima. Karena seperti yang saya bilang tadi, penegak hukum tidak bisa ujug-ujug mengincar seseorang. Harus ada bukti permulaan. Jadi, sikap Purbaya sudah benar.

Sebagai mantan penyidik KPK, apa saran Anda kepada Purbaya agar tidak salah langkah?

Baca juga : Wasiat Eyang Meri Menjadi Spirit Keluarga Besar Polri

Tetap bekerja profesional, jangan menyalahgunakan wewenang, dan batasi pertemuan dengan orang-orang yang tidak ada sangkut paut dengan pekerjaan. Serta yang terpenting, jangan menerima uang yang tidak jelas sumbernya. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 5 Februari 2026 dengan judul "Aksi Noel Di Pengadilan Tipikor Jadi Perbincangan Hangat, Yudi Purnomo: Kalau Mengingatkan Tentu Sah-Sah Saja"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense