Dark/Light Mode

Tumpukan Sampah Di Bali Ganggu Pariwisata

Komisi VII: Percepat Program Olah Sampah Jadi Energi

Kamis, 5 Februari 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. DPR RI
Anggota Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti masalah sampah di Bali yang sempat disinggung Presiden Prabowo Subianto. Untuk mengatasinya, perlu langkah yang cepat serta terkoordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Anggota Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai, persoalan sampah di Bali sudah lama terjadi. Kini persoalan itu berkembang jadi masalah serius yang tak cuma mengganggu dalam aspek pariwisata, tapi juga menyentuh aspek lingkungan dan citra nasional.

Tumpukan sampah yang tidak tertangani secara sistematis mencerminkan lemahnya koordinasi lintas sektor dan belum optimalnya kebijakan pengelolaan limbah. “Situasi itu menimbulkan keresahan bagi masyarakat, pelaku usaha pariwisata, dan Pemda,” ujar Saleh dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Baca juga : Wasiat Eyang Meri Menjadi Spirit Keluarga Besar Polri

Pemerintah, lanjutnya, telah memiliki program pengolahan sampah menjadi energi melalui skema waste to energy yang dirancang sebagai solusi jangka panjang. Program itu direncanakan dibangun di puluhan kota sebagai bagian dari strategi nasional pengelolaan limbah. Untuk tahun ini, akan dibangun di 34 kota.

Posisi Bali sebagai destinasi utama pariwisata nasional, sambungnya, membuat daerah itu layak mendapat prioritas khusus. Tanpa percepatan program, persoalan sampah akan terus berulang dan menggerus daya saing pariwisata. Untuk itu, harus ada koordinasi antara pusat dan daerah dalam menyusun rencana penanganan sampah yang terukur.

“Pendekatan parsial dan sektoral tidak lagi relevan menghadapi persoalan lingkungan yang kompleks. Kemenpar dan Pemprov Bali perlu duduk bersama membuat rencana utama dan prioritas,” jelasnya.

Baca juga : Eks Pejabat Kemnaker Bantah Kepemilikan Aset, KPK Kembali Periksa Saksi

Menurutnya, program nasional juga perlu diperkuat dengan berbagai inisiatif pendukung seperti bank sampah, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), dan pengolahan berbasis komunitas. Pendekatan itu dianggap bisa memperluas partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

“Saya dengar ada juga Gerakan Indonesia Asri, Optimalisasi Bank Sampah, TPS3R, dan rumah Maggot,” ujar legislator Fraksi PAN itu.

Dia menegaskan, penanganan sampah tidak boleh terus ditunda dengan alasan administratif atau teknis. Pemerintah Pusat dan Daerah harus bergerak cepat serta konsisten dalam mengeksekusi kebijakan, karena sampah yang tidak terkelola dengan baik tidak memberi nilai positif bagi siapa pun.

Baca juga : Negara Perluas Akses Keadilan Hingga Desa

Dalam konteks pengawasan, Saleh menyatakan, Komisi VII DPR akan mengawal pelaksanaan program persampahan. DPR juga siap terlibat jika dibutuhkan regulasi tambahan untuk memperkuat kebijakan lingkungan.

“Suatu negara dikatakan maju jika negara itu bersih. Karena itu kebersihan adalah ciri utama negara maju,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, anggota Komisi VII DPR Samuel JD Wattimena menegaskan, persoalan kebersihan bukan hanya tanggung jawab Kemenpar, tapi melibatkan banyak kementerian dan Pemda. Namun, Kemenpar dinilai tetap harus aktif memantau pelaksanaan program di lapangan, dan tidak hanya menyampaikan imbauan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.