Sebelumnya
Bagaimana Anda melihat adanya opsi pembatalan pengiriman jemaah haji 2026 karena adanya konflik di Timur Tengah?
Di satu sisi, memang ada ancaman keselamatan jemaah yang mutlak menjadi prioritas utama, namun jika membatalkan pengiriman jemaah secara sepihak akan memicu efek domino yang masif menimbulkan menumpuknya antrean (waiting list) ibadah haji. Bukan itu saja, uang triliunan biaya haji yang sudah dibayarkan sebagai komitmen membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari penerbangan, hotel, konsumsi, transportasi, hingga biaya masyair menjadi rumit jika dilakukan pembatalan. Terlebih kontrak-kontrak tersebut dilakukan dengan pihak swasta (syarikah).
Sebaiknya bagaimana?
Baca juga : Dahnil Anzar Simanjuntak: Semua Opsi Kami Buka Demi Keselamatan Jemaah
Kemenhaj harus ekstra hati-hati dalam mengambil keputusan, apakah akan memberangkatkan misi haji 2026 M/1447 H, tidak mengirimkan atau mengirimkan dengan merubah skema perjalanan yang sudah dirancang.
Yang harus menjadi pijakan utama dan paling penting adalah bagaimana kebijakan yang diambil oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Anda, kebijakannya akan seperti apa?
Baca juga : DPR Sepakat Perkuat Tata Kelola Dana Haji
Misal menyelenggarakan tanpa ada pembatasan atau dengan skema terbatas, seperti pada saat pandemi Covid-19 atau memberlakukan protokol khusus? Jika situasinya masih perang apalagi bila keadaan kian meluas dan memburuk. Mengingat perang ini sangat dinamis dan sulit diprediksi.
Apa yang harus dilakukan Kemenhaj dalam berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi?
Kemenhaj harus berani meminta jaminan keamanan atas ratusan ribu jemaah yang beribadah ke tanah suci kepada Pemerintah Arab Saudi. Dengan kata lain, jika otoritas Saudi menyatakan aman, tugas kita adalah meminta jaminan keamanan penuh, mengingat Indonesia adalah pengirim jemaah terbesar di dunia.
Baca juga : Pembinaan Atlet Muda Dimulai Dari Sekolah
Namun, Anda yakin kondisi jemaah akan tetap aman di tengah perang yang terjadi?
Dalam catatan sejarah, misi haji masyarakat muslim dari bumi Nusantara yang berangkat ke tanah suci tidak selalu dilakukan dalam suasana aman dan damai. Rombongan jemaah haji seringkali berhadapan dengan konflik, perang dan kemelut global. Misalnya saat bangsa kita berjuang merebut kemerdekaan (era revolusi) dan pasca kemerdekaan misi haji tetap berjalan. Pada saat berkecamuk Perang Dunia I dan II, hingga era Perang Teluk antara Iran dan Irak pada 1990, pengiriman jemaah haji asal Indonesia tidak dibatalkan. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 15 Maret 2026 dengan judul "Kondisi Timur Tengah Masih Membara, Bagaimana Nasib Pelaksanaan Haji 2026? Mustolih Siradj: Kebijakan Arab Saudi Akan Menjadi Kunci"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.