Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah tersebut dipertimbangkan untuk memaksimalkan pemulihan aset (asset recovery) yan
Minggu, 12 Juli 2026 00:46 WIB