Sebelumnya
Apa tanggapan Anda dengan adanya usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan beberapa menteri berkantor di IKN?
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Otorita IKN, kami di Komisi II DPR menekankan pentingnya fungsionalisasi fasilitas infrastruktur IKN. Salah satu yang mengemuka adalah mendorong saudara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di IKN yang tentu fungsinya tidak berdiri sendiri, melainkan harus didukung oleh kementerian/lembaga yang ada.
Apakah ini usulan dari semua Anggota Komisi II DPR?
Ada beberapa usul, salah satunya memang dari Deddy Sitorus, dengan mendorong kementerian-kementerian yang terkait dengan fungsi-fungsi yang memungkinkan berkantor di IKN.
Baca juga : Baleg Ingin Integrasi Data Tidak Bikin Polemik Sosial
Kementerian apa saja yang diusulkan berkantor di IKN?
Seperti Menteri Kehutanan, Menteri Desa, dan Menteri Transmigrasi. Ada juga usulan yang sudah lama saya usulkan.
Apa usulan Anda?
Wapres dibantu oleh beberapa wakil-wakil menteri dan pejabat-pejabat di bawah itu, apakah dirjen atau para direktur-direktur.
Baca juga : Pemerintah Target PSEL Beroperasi Akhir 2027
Lantas, apa fungsi dari Wapres dan beberapa menteri berkantor di IKN saat ini?
Wapres bisa menggerakkan beberapa program strategis nasional melalui IKN dalam rangka pemerataan antara barat, tengah dan timur. Posisi IKN di tengah, memungkinkan bisa mengontrol program-program strategis nasional di tengah dan timur.
Program apa saja yang Anda maksud?
Misal ketahanan pangan, lahannya itu banyak sekali di bagian timur Indonesia. Untuk itu, Wapres bisa lebih efektif memastikan itu. Bagaimana program ini bisa berjalan dengan baik.
Baca juga : Kasus Kuota Haji Tambahan, KPK Tetapkan 2 TSK Baru
Selain itu?
Termasuk mendorong berbagai macam potensi ekonomi, sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya di kawasan tengah dan timur Indonesia. Agar keinginan kita membangun Indonesia sentris dan memfungsikan IKN pada pihak lain dapat dilakukan. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 1 April 2026 dengan judul "Perlukah Wapres Dan Beberapa Menteri Mulai Berkantor Di IKN? Rifqinizamy Karsayuda: Wapres Bisa Gerakkan Program Strategis Dari IKN"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.