BREAKING NEWS
 

Pro-Kontra Wacana Pengalihan Inisiator RUU Pemilu Ke Pemerintah

Herman Khaeron: Mau Pemerintah Atau DPR, Prosesnya Sama

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Rabu, 13 Mei 2026 07:10 WIB
Herman Khaeron, Sekjen Partai Demokrat. Foto: IG PRIBADI

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada awal 2027. Tapi, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih mandek. Belum ada tanda-tanda kapan RUU Pemilu akan dibahas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran banyak pihak.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan agar usul inisiatif RUU Pemilu diambil alih oleh Pemerintah. Dia yakin, dengan pengambilalihan itu, pembahasan RUU Pemilu menjadi lebih lancar.

“Karena luasnya tema pembahasan dan sempitnya waktu yang tersisa, pembahasan RUU Pemilu sebaiknya dilakukan atas inisiatif Pemerintah. Kalau didasarkan atas inisiatif Pemerintah, pergulatan pikiran dan agenda parpol dapat dihindari di awal pembahasan,” kata Saleh, Kamis (23/4/2026).

Baca juga : Seller Lokal Harus Dilindungi Dari Dominasi Platform Digital

Menurut dia, jika Pemerintah mengambil inisiatif, perbedaan pandangan antarpartai politik tetap bisa diakomodasi dalam tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). “Kalaupun ada perbedaan, nanti akan diakumulasi pada saat pembahasan DIM,” ujar Saleh.

Apakah antarpartai politik sudah menjalin komunikasi? Saleh mengakui bahwa pembicaraan informal lintas partai saat ini sudah ada. Namun, hal itu baru sebatas pembicaraan awal untuk menyusun dan memetakan isu-isu krusial yang berpotensi muncul.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai, RUU Pemilu merupakan hidup dan matinya partai politik. Karena itu, DPR harus lebih agresif memulai pembahasan RUU Pemilu.

Baca juga : Kapolri Perkuat Peralatan Personel Di Daerah Rawan

“Apa pun judulnya, Pilpres dan Pileg itu kuncinya ada di partai politik. DPR mestinya lebih agresif untuk membahas aturan tersebut,” kata Adi Prayitno.

Wacana ini menimbulkan pro dan kontra di publik. Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron tidak mempermasalahkan apakah RUU Pemilu menjadi inisiatif DPR atau Pemerintah. “Sama saja,” ujar Herman.

Berbeda dengan Herman, anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin keberatan, jika RUU Pemilu menjadi inisiatif Pemerintah.

Baca juga : Digitalisasi Bansos Picu Masyarakat Jadi Mandiri

Menurut dia, jika RUU Pemilu menjadi inisiatif Pemerintah, hal itu merupakan kemunduran. “Langkah mundur terhadap proses yang sedang berjalan di DPR,” kata dia.

Untuk mengetahui lebih dalam bagaimana tanggapan Herman Khaeron terkait RUU Pemilu menjadi inisiatif Pemerintah, berikut petikan wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense