Dark/Light Mode

Disuarakan Anggota DPR

Seller Lokal Harus Dilindungi Dari Dominasi Platform Digital

Rabu, 13 Mei 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi VI DPR Prof. Dr. Darmadi Durianto.
Anggota Komisi VI DPR Prof. Dr. Darmadi Durianto.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Prof. Dr. Darmadi Durianto menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menciptakan ekosistem perdagangan digital yang sehat, transparan, adil, dan berpihak kepada pelaku usaha nasional, khususnya UMKM dan seller lokal.

Penegasan tersebut disampaikan Darmadi dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Praktik E-Commerce antara Persaingan Sehat atau Dominasi Platform” yang diselenggarakan di Megawati Institute dengan menghadirkan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Gopprera Panggabean.

Forum tersebut menjadi ruang diskusi strategis antara regulator, pembuat kebijakan, akademisi, komunitas seller, dan pelaku usaha untuk membahas perkembangan perdagangan digital nasional yang dinilai semakin pesat. Namun, di sisi lain mulai memunculkan berbagai persoalan serius terkait dominasi platform, ketimpangan persaingan usaha, hingga tekanan terhadap seller lokal dan UMKM.

Dalam paparannya, Darmadi menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam ekosistem Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Menurutnya, banyak seller mengeluhkan perubahan biaya yang dilakukan secara sepihak oleh platform digital tanpa transparansi yang jelas.

Berbagai komponen biaya seperti biaya layanan, biaya administrasi, biaya promosi, hingga biaya logistik dinilai semakin membebani pelaku usaha, khususnya UMKM yang memiliki keterbatasan modal dan daya saing.

“Digitalisasi ekonomi memang harus tumbuh, tetapi jangan sampai pertumbuhan platform justru membuat seller lokal semakin tertekan di negaranya sendiri,” tegas Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi ini.

Baca juga : Kapolri Perkuat Peralatan Personel Di Daerah Rawan

Ia menilai kondisi tersebut menciptakan relasi yang tidak seimbang antara platform dan seller, di mana platform memiliki kekuatan dominan dalam menentukan aturan, distribusi pasar, hingga visibilitas produk melalui algoritma digital.

Menurut Darmadi, algoritma kini menjadi instrumen baru dalam menentukan arah persaingan usaha. Produk yang muncul di halaman utama, produk yang mendapatkan promosi, hingga produk yang lebih mudah ditemukan konsumen sangat ditentukan oleh sistem algoritma platform.

“Algoritma hari ini bukan sekadar teknologi. Algoritma menentukan siapa yang terlihat dan siapa yang tenggelam di pasar digital. Jika tidak ada keberpihakan kepada produk lokal, maka pasar nasional akan terus dikuasai kekuatan besar,” ujarnya.

Karena itu, Darmadi mendorong revisi regulasi PMSE guna menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih adil dan transparan.

Menurutnya, platform wajib menjelaskan seluruh komponen biaya secara terbuka kepada seller dan tidak boleh melakukan perubahan kebijakan secara sepihak.

Dalam usulan revisi tersebut, Darmadi menekankan beberapa prinsip utama, yakni transparansi biaya, kepastian usaha, perlindungan terhadap seller lokal, penguatan UMKM nasional, serta terciptanya keseimbangan hubungan antara platform dan pelaku usaha.

Baca juga : Digitalisasi Bansos Picu Masyarakat Jadi Mandiri

Menurutnya, setiap perubahan biaya dan kebijakan platform harus diinformasikan secara terbuka kepada seller serta dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan berkeadilan.

“Jangan sampai ekonomi digital hanya menguntungkan platform besar, sementara UMKM dan pedagang lokal semakin kehilangan ruang hidup,” katanya.

Darmadi juga menyoroti pentingnya penataan ekosistem perdagangan digital agar tidak menciptakan praktik monopoli terselubung melalui penguasaan data, logistik, sistem pembayaran, hingga distribusi pasar oleh segelintir platform digital.

Ia menilai dominasi platform yang terlalu besar dapat mengancam kedaulatan ekonomi nasional apabila tidak diimbangi dengan regulasi dan pengawasan yang kuat dari negara.

Selain itu, Darmadi menegaskan pentingnya implementasi PP Nomor 29 Tahun 2021 guna memastikan perdagangan digital berjalan lebih sehat, kompetitif, dan berpihak pada kepentingan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Gopprera Panggabean menjelaskan bahwa pasar digital memiliki karakteristik berbeda dibanding pasar konvensional karena ditopang oleh efek jaringan, penguasaan data, algoritma, dan ekosistem digital yang dapat memperkuat dominasi platform tertentu.

Baca juga : Jaga Kualitas Representasi Rakyat, PAN Usul Threshold 0 Persen

Menurutnya, semakin besar jumlah pengguna suatu platform, maka semakin besar pula kekuatan pasar yang dimiliki platform tersebut.

“Di pasar digital, data adalah kekuatan ekonomi baru. Platform yang menguasai data dalam jumlah besar memiliki kemampuan lebih besar dalam memengaruhi perilaku pasar dan pola konsumsi,” jelas Gopprera.

Ia juga menyoroti berbagai potensi persoalan persaingan usaha dalam e-commerce, mulai dari praktik self-preferencing, diskriminasi algoritma, hingga penyalahgunaan posisi dominan.

Praktik self-preferencing terjadi ketika platform memberikan prioritas terhadap produk atau layanan miliknya sendiri dibandingkan pelaku usaha lain di dalam platform yang sama. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Rabu, 13 Mei 2026 dengan judul "Disuarakan Anggota DPR Seller Lokal Harus Dilindungi Dari Dominasi Platform Digital"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.