Sebelumnya
Ada wacana RUU Pemilu menjadi inisiatif Pemerintah. Bagaimana pandangan Anda?
Sebetulnya sama saja. Usul inisiatif, apakah dari Pemerintah atau DPR, tetap prosesnya nanti melalui dua tingkat pembahasan di DPR.
Pembahasan awal adalah penetapan sebagai usul inisiatif atau pembahasan tingkat satu di DPR. Setelah itu masuk ke keputusan tingkat dua. Jadi, pada dasarnya sama saja.
Kalau usulan berasal dari DPR, bagaimana mekanismenya?
Baca juga : Seller Lokal Harus Dilindungi Dari Dominasi Platform Digital
Biasanya, jika menjadi usul inisiatif DPR, itu merupakan usulan dari fraksi-fraksi.
Nanti akan diusulkan oleh fraksi-fraksi, kemudian diharmonisasi di Badan Legislasi, lalu menjadi usul inisiatif DPR.
Lalu bagaimana, jika menjadi inisiatif Pemerintah?
Kalau dari Pemerintah, rancangan itu diharmonisasi terlebih dahulu di tingkat Pemerintah, lalu diusulkan ke DPR. Setelah itu akan ada kontra DIM yang kemudian dipaduserasikan dari seluruh fraksi untuk menjadi keputusan terhadap kontra DIM Pemerintah.
Baca juga : Kapolri Perkuat Peralatan Personel Di Daerah Rawan
Sebetulnya sama saja. Tinggal sekarang akan ditetapkan di mana pembahasan itu dilakukan.
Apakah dibahas di Komisi II sebagai pembahas, di Badan Legislasi, atau nanti dibentuk Panitia Khusus (Pansus) di DPR.
Pada akhirnya akan menjadi kesepakatan dua belah pihak, yakni Pemerintah dan DPR. Undang-undang memang mekanismenya seperti itu.
Kalau begitu, menurut Anda apa yang harus menjadi fokus utama?
Baca juga : Digitalisasi Bansos Picu Masyarakat Jadi Mandiri
Sekarang yang terpenting adalah kepastian dulu, apakah masuk Prolegnas Prioritas.
Apakah akan menjadi Prolegnas Prioritas 2026 atau 2027.
Itu yang harus dipastikan. Jangan terus menjadi polemik di publik terkait wacana pembahasan beberapa poin penting dalam RUU tersebut. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 13 Mei 2026 dengan judul "Pro-Kontra Wacana Pengalihan Inisiator RUU Pemilu Ke Pemerintah Herman Khaeron: Mau Pemerintah Atau DPR, Prosesnya Sama"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.