BREAKING NEWS
 

Perlukah TNI Dilibatkan Untuk Berantas Aksi Begal

Dave Laksono: Sekarang Ini, Aksi Begal Sudah Mengkhawatirkan

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Jumat, 29 Mei 2026 07:10 WIB
Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Foto: IG PRIBADI

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana pelibatan anggota TNI untuk membantu memberantas aksi begal mendapat sorotan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan keterlibatan TNI dalam membantu memberantas aksi begal merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“Pada prinsipnya, tugas utama penegakan hukum tetap berada pada Polri. Namun, dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu Pemerintah Daerah dan Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rico saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (26/5).

Pernyataan tersebut disampaikan Rico saat menanggapi langkah Kodam Jaya yang mengerahkan batalion tempur untuk membantu Polri menangani maraknya aksi begal di sejumlah wilayah Jakarta.

Menurut Rico, langkah yang dilakukan Kodam Jaya bertujuan memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Upaya itu dilakukan melalui patroli bersama, sosialisasi secara humanis kepada masyarakat, hingga berbagai tindakan pencegahan lainnya.

Baca juga : Menteri Brian Usut Tuntas Dugaan Manipulasi Riset

Ia juga menyebut langkah Kodam Jaya selaras dengan program Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menugaskan Yonif TP di berbagai daerah untuk membantu melindungi masyarakat dari beragam aksi kriminalitas.

Meski demikian, Rico menegaskan TNI memiliki batasan dalam menangani aksi begal. Menurut dia, TNI tetap mengedepankan koordinasi dan kerja sama dengan Polri sebagai institusi yang berwenang melakukan penegakan hukum.

“Tentu seluruh pelaksanaannya tetap mengedepankan profesionalisme, koordinasi dengan Polri, serta pendekatan humanis sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Rico pun meyakini koordinasi dan kerja sama yang baik antara TNI dan Polri dapat membuat penanganan aksi begal menjadi lebih maksimal.

OMSP sendiri merupakan misi non-tempur yang bersifat kemanusiaan. Misi tersebut biasanya dilakukan TNI dalam berbagai situasi, seperti evakuasi warga saat bencana, pembangunan infrastruktur di wilayah terdampak bencana, pengamanan masyarakat, hingga pelayanan kesehatan.

Baca juga : Fleksibilitas Kerja ASN Bikin Hemat Anggaran

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberi “lampu hijau” bagi prajurit TNI untuk membantu menangani aksi begal. "Aksi begal belakangan makin marak terjadi di beberapa wilayah, termasuk Jakarta,” kata Nas.

Ia menegaskan, tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI untuk menggelar operasi pemberantasan begal. Namun, Panglima TNI mengizinkan jajaran TNI membantu Polri dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan sebagai bentuk dukungan terhadap keamanan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai TNI dapat dilibatkan secara proporsional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“TNI dapat dilibatkan melalui mekanisme perbantuan kepada Polri sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku,” ujar Dave.

Adsense

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri atas sejumlah organisasi, seperti IMPARSIAL, Centra Initiative, Amnesty International Indonesia, YLBHI, KontraS, WALHI, AJI Indonesia, hingga LBH Jakarta, menolak pelibatan TNI dalam penanganan aksi begal.

Baca juga : Percepatan Penanganan Sampah, DPRD Jakarta Dorong Penguatan Di Sektor Hulu

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menegaskan, TNI merupakan alat pertahanan negara yang dipersiapkan menghadapi ancaman perang dan ancaman bersenjata dari luar, bukan untuk menangani tindak kriminal umum di tengah masyarakat.

“Persoalan begal, pencurian dengan kekerasan, maupun gangguan keamanan dalam kota merupakan ranah penegakan hukum sipil yang menjadi tanggung jawab kepolisian dan Pemerintah Daerah,” kata Isnur.

Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Dave Laksono dan Muhamad Isnur terkait wacana pelibatan TNI dalam menangani begal, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense