Dark/Light Mode

Layanan Publik Tetap Stabil

Fleksibilitas Kerja ASN Bikin Hemat Anggaran

Jumat, 29 Mei 2026 06:55 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Penyiapan Paket Stimulus Triwulan II Tahun 2026 di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Foto: Dok. KemenPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Penyiapan Paket Stimulus Triwulan II Tahun 2026 di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Foto: Dok. KemenPANRB

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diterapkan Pemerintah sejak April 2026 terbukti tidak menurunkan kualitas layanan publik.

Sebaliknya, pola kerja baru tersebut mendorong efisiensi operasional hingga triliunan rupiah, sekaligus mempercepat transformasi digital birokrasi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyebut, efisiensi terbesar tercatat pada pos perjalanan dinas yang mencapai Rp 1,95 triliun. Selain itu, penghematan utilitas Pemerintah mencapai Rp 65,6 miliar.

“Tercatat kenaikan 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional sebagai bukti percepatan digitalisasi proses birokrasi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini dalam keterangan resminya, Kamis (28/5/2026).

Baca juga : Percepatan Penanganan Sampah, DPRD Jakarta Dorong Penguatan Di Sektor Hulu

Menurut dia, kebijakan fleksibilitas kerja tidak menurunkan kualitas pelayanan publik. Sebanyak 95 persen layanan publik tetap stabil, bahkan meningkat, selama kebijakan tersebut diterapkan. Seluruh pengaduan masyarakat juga tetap tertangani melalui kanal resmi Pemerintah.

“Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital Pemerintah adalah perubahan utamanya,” kata Rini.

Birokrat asal Bandung, Jawa Barat, itu menegaskan, fleksibilitas kerja bukan sekadar pengaturan lokasi kerja ASN, melainkan bagian dari transformasi sistem kerja pemerintahan yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Rini mengingatkan masih diperlukan penguatan budaya kerja digital serta penyesuaian pola koordinasi antarunit dan antarinstansi. Setiap instansi juga diminta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun menerapkan pola kerja fleksibel.

Baca juga : Kuota 30 Persen Caleg Perempuan, Golkar Dukung Putusan MK

“Tidak boleh ada masyarakat yang tidak mendapatkan layanan dalam kebijakan fleksibilitas kerja ASN,” ucapnya.

Ke depan, kata Rini, implementasi fleksibilitas kerja harus semakin matang, baik dari sisi tata kelola, koordinasi, maupun pencapaian kinerja organisasi.

“Fleksibilitas kerja tidak hanya soal tempat bekerja, tetapi juga harus memperkuat tata kelola, koordinasi, dan pencapaian kinerja organisasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, transformasi budaya kerja birokrasi perlu didukung fondasi Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta pembayaran digital Pemerintah. Fondasi tersebut dinilai menjadi prasyarat bagi birokrasi yang terintegrasi, tidak berjalan sendiri-sendiri dan lebih terpercaya.

Baca juga : E-Commerce Bandel Bakal Dijatuhi Sanksi

“Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja,” jelasnya.

Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan fleksibilitas kerja ASN melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah yang mulai berlaku pada 1 April 2026.

Melalui kebijakan tersebut, pola kerja ASN diatur dengan kombinasi empat hari bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) pada Senin-Kamis dan satu hari bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada Jumat. SSL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Jumat, 29 Mei 2026 dengan judul "Layanan Publik Tetap Stabil Fleksibilitas Kerja ASN Bikin Hemat Anggaran"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.