RM.id Rakyat Merdeka - Program Magang Nasional yang diinisiasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berlangsung. Namun, DPR menyoroti rendahnya angka penyerapan tenaga kerja di program tersebut.
Dari 44.717 peserta magang, sebanyak 70 persen belum mendapatkan pekerjaan. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IX DPR Sahidin di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Ia menyoroti data evaluasi internal Program Magang Nasional yang digagas sejak 2020 terus meningkat. Buktinya, jumlah peserta magang meningkat hampir tiga kali lipat, dari 16.055 orang menjadi 44.717 peserta pada 2024.
Namun, berdasarkan fakta di lapangan, hanya 30 persen alumni magang yang berhasil mendapatkan tawaran kerja dari perusahaan mitra.
Sebaliknya, kata Sahidin, mayoritas peserta magang atau sebesar 70 persen terombang-ambing setelah menyelesaikan magang selama enam bulan. Rinciannya, 34 persen belum mendapat tawaran kerja dan 36 persen dipastikan tidak ditawari bekerja.
"Jika begini terus, artinya program ini gagal karena hanya memuaskan kita sesaat. Keluar magang enam bulan, mereka kembali menganggur," tandas Sahidin.
Baca juga : Elly Rosita Silaban: Harus Ada Target Penyerapan Kerja
Sahidin melanjutkan, pada Program Magang Nasional 2025 jumlah pendaftar mencapai 370,5 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 102,6 ribu peserta lolos dan diterima magang di 11.772 perusahaan.
Namun, ia meragukan keakuratan metode evaluasi dampak program yang selama ini didominasi oleh indikator keluaran (output) dan survei kepuasan berbasis online.
Seharusnya, kata Sahidin, Kemenaker dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan pelacakan langsung secara mendalam dengan metode by name, by address (berdasarkan nama dan alamat). Langkah tersebut dinilai jauh lebih valid daripada sekadar bersandar pada angka kepuasan survei peserta yang mencapai 84,53 persen atau kepuasan dunia usaha sebesar 84,55 persen.
"Yang utama adalah berapa lama masa tunggu mereka hingga benar-benar bekerja menetap," imbuhnya.
Karena itu, Sahidin mendesak adanya integrasi konkret antara Program Magang Nasional Kemenaker dengan ekosistem sertifikasi kompetensi nasional milik BNSP yang sebenarnya sudah sangat kokoh.
Sementara itu, Kemenaker memperkuat kualitas dan ekosistem MagangHub 2026 yang transparan dan efektif melalui penguatan tata kelola serta kolaborasi lintas sektor.
Baca juga : MBG-Kopdes Perluas Serapan Pangan Lokal
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, upaya tersebut melibatkan kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, serta perluasan kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi.
"Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum berbasis kebutuhan industri, standardisasi kualitas pembimbing (mentor), dan evaluasi ketat terhadap perusahaan penyelenggara," ujar Menaker, Selasa (7/7/2026), dikutip dari Antara.
Selain memperkuat tata kelola, Kemenaker juga akan meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan guna memastikan seluruh penyelenggara mematuhi ketentuan yang berlaku. Yassierli menilai langkah ini dilakukan untuk menjamin perlindungan hak-hak peserta sekaligus menjaga kualitas penyelenggaraan MagangHub.
Ia juga mengatakan bahwa sebagai bagian dari penguatan kualitas program, MagangHub ke depan akan diintegrasikan dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja.
"Integrasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini diperlukan agar peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional sehingga memberikan nilai tambah yang nyata," kata Yassierli.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan, program magang pada dasarnya merupakan instrumen yang baik untuk meningkatkan kompetensi dan pengalaman kerja. Namun, implementasinya masih belum optimal.
Baca juga : Pratikno: Wujudkan Ruang Aman Anak
"Karena program ini belum dirancang sebagai jembatan menuju pekerjaan tetap," ujar Elly kepada Rakyat Merdeka, Senin (13/7/2026).
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini tidak membantah bahwa daya serap alumni peserta Magang Nasional belum maksimal. Namun, menurutnya, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memastikan seluruh peserta magang memperoleh sertifikat.
"Sekarang sifatnya opsional. Ke depan harus bersifat mandatory dan wajib mendapat sertifikat," ujar Yahya Zaini, Senin (13/7/2026).
Untuk mengetahui pandangan Yahya Zaini mengenai penyerapan alumni Program Magang Nasional, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.