Sebelumnya
Ada desakan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional. Menurut Anda, apakah memang sudah layak ditetapkan sebagai bencana nasional?
Sangat layak.
Apa saja alasan dan faktornya?
Korban sudah sangat banyak, kualitas udara sudah berada pada tahap berbahaya, dan bencana meluas di beberapa pulau besar. Agar penanganannya double gardan dengan dukungan anggaran yang jelas dan kekuatan penuh.
Baca juga : Zenzi Suhadi: Uang Negara Akan Terkuras Banyak
Dengan status bencana nasional, seluruh sumber daya pusat, anggaran, personel, water bombing, dan operasi modifikasi cuaca bisa dikerahkan lebih cepat dan terkoordinasi lintas kementerian.
Makanya, dengan status bencana nasional sangat penting, ya?
Penetapan status bencana nasional mendesak dilakukan mengingat kondisi karhutla di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat saat ini sudah di luar batas kewajaran.
Saat ini, Air Quality Index (AQI) Palangka Raya tembus 487, kategori berbahaya, jarak pandang tinggal 1 kilometer, dan Kemenkes mencatat lebih dari 3 juta warga terdampak kesehatannya.
Baca juga : DPR Ingin Fokus Bidik Koruptor
Bisa Anda jelaskan?
Ini bukan lagi skala yang bisa ditangani dengan status darurat daerah. Makanya, saya mendorong penuh agar Pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional untuk karhutla di Kalimantan dan daerah lainnya yang tersebar di pulau-pulau besar.
Apakah Pemerintah Daerah (Pemda) memang sudah tidak sanggup lagi?
Pemda pasti terbatas, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia. Buktinya, kebakaran masih terus berlanjut dan kualitas udara makin memburuk hingga mencapai batas bahaya akibat asap yang terus meningkat. REN
Baca juga : Hendropriyono: Pemuda Ruh Kemajuan Bangsa
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 31 Agustus 2026 dengan judul "Kebakaran Hutan Dan Lahan, Layakkah Jadi Bencana Nasional? Daniel Johan: Korban Banyak, Udara Pada Tahap Berbahaya"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.