RM.id Rakyat Merdeka - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah mendapat sorotan dari berbagai pihak. Rencana ini pun menjadi perbincangan menarik.
Rencana ini semakin ramai diperbincangkan, setelah mendapat sorotan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya mengingatkan Pemprov DKI agar berhati-hati berutang.
Dia menyinggung Brazil ketika utang daerah yang gagal bayar akhirnya berdampak kepada Pemerintah Pusat. Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tetap meyakini Jakarta mampu menerbitkan obligasi untuk membiayai pembangunan.
Pramono sebelumnya menyampaikan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun pada 2027. Dalam perkembangan berikutnya, komitmen pembiayaan yang disiapkan melalui obligasi mencapai Rp 5,2 triliun.
Baca juga : Nailul Huda: Kalau PAD Kuat, Bisa Saja Terbitkan Obligasi
Dana tersebut diarahkan untuk sejumlah proyek pembangunan, di antaranya LRT Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), pembangunan sekolah, embung, serta polder pengendali banjir. Pramono juga menyebut minat investor terhadap obligasi Jakarta cukup besar. Besarnya APBD Jakarta dinilai menjadi salah satu daya tarik bagi investor.
"Yang untuk investor yang datang banyak banget. Karena kalau Jakarta size APBD-nya besar, yang ingin banyak banget," kata Pramono.
Obligasi tersebut direncanakan memiliki tenor minimal tujuh tahun. Bagi DPRD DKI, penggunaan dana menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menilai utang dapat dibenarkan, apabila digunakan untuk membiayai proyek yang memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang.
Baca juga : Komisi VII Minta Kemenperin Bantu IKM Atasi Kendala SNI
"Utang itu kan enggak selalu jelek. Kalau utang untuk modal usaha, untuk investasi, itu kan utang baik. Yang enggak baik itu paylater, pinjol," kata Suhud saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda berpandangan, Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang bisa dan sanggup menerbitkan obligasi daerah.
"Kemampuan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang tinggi, aktivitas ekonomi yang besar, serta aset yang mumpuni," ungkapnya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (11/9/2026).
Namun, kata dia, pertanyaannya adalah mau memberikan bunga berapa. Sebab, kondisi bunga investasi saat ini akan menjadi tantangan bagi Pemprov DKI Jakarta jika menerbitkan obligasi.
Baca juga : Wapres Kunjungi Anak-anak Yang Dirawat Di Berastagi
"Akan jadi tantangan bagi Jakarta untuk bersaing dengan obligasi swasta," lanjut Nailul Huda.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) August Hamonangan mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk berhati-hati sebelum menerbitkan obligasi. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus berupaya mencari sumber-sumber pendapatan lainnya untuk kebutuhan pembangunan di Jakarta.
"Jangan sampai, Pemprov DKI dalam upayanya untuk mencari sumber-sumber pendanaan baru malah membebani warganya di masa depan," tegas August saat dihubungi Rakyat Merdeka, Jumat (11/9/2026).
Untuk mengetahui pandangan August Hamonangan terkait rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.