Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gelar Apel, Kapolres Bogor Antisipasi Potensi Gesekan Suporter Persija-Persib
- Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa Hingga Mentawai
- BNPB Laporkan Karhutla Di 4 Daerah, 7,6 Hektare Lahan Terbakar
- Tutup KPPD IV, Gubernur Lemhannas: Kepala Daerah Perlu Berwawasan Global
- TNI Perkuat Penanganan Karhutla dan Bencana, Tuai Apresiasi di Medsos
Benahi Data Penyaluran
Petugas DKI Cek Langsung Ekonomi Penerima Bansos
Minggu, 13 September 2026 06:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membenahi data penerima Bantuan Sosial (Bansos). Langkah itu dilakukan dengan mengecek langsung ekonomi para penerimanya.
Data penerima bansos di Jakarta masih bermasalah. Di tengah transisi penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sejumlah penerima bantuan justru terkendala status desil (tingkat kesejahteraan).
Desil adalah metode statistik yang membagi data terurut menjadi 10 kelompok tingkat kesejahteraan masyarakat, dari skala 1 (paling miskin) hingga 10 (paling sejahtera). Desil juga berkaitan dengan siapa yang berhak dan tidak berhak menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah.
Baca juga : Manchester United VS Manchester City, Derby Kurang Ideal
Persoalan ini menjadi sorotan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam rapat kerja pembahasan dan pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki mengatakan, penentuan tingkat kesejahteraan warga tidak bisa hanya mengacu pada standar yang berlaku secara umum. “Standar kehidupan warga Jakarta berbeda dengan standar warga daerah lain,” ujar Subki.
Dia meminta Pemerintah mempertimbangkan karakteristik dan biaya hidup masing-masing daerah, dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, standar tersebut tidak bisa disamaratakan.
Baca juga : Ikuti Jejak Sang Ayah, Robin Raikkonen Gabung Red Bull
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Astrid Kuya turut menyoroti validitas data penerima berbagai program bantuan Pemerintah. Mulai dari BPJS Kesehatan, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Astrid meminta Pemprov DKI Jakarta bersama seluruh pihak terkait segera membenahi data penerima bantuan.
Dia menilai, persoalan data telah menimbulkan keresahan di masyarakat. “Minta tolong sekali, karena kisruhnya luar biasa. Itu ngaco datanya,” tegas Astrid.
Baca juga : Pencarian 5 Jurnalis & 3 Awak Kapal, Tim SAR Gabungan Sisir Pulau Sertung
Kepala Biro Kesejahteraan Sosial (Kesra) Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sugih Ilman menjelaskan, Pemprov DKI saat ini masih berada dalam masa peralihan dari DTKS menuju DTSEN.
Dalam masa transisi tersebut, Pemprov DKI Jakarta melakukan pengecekan ulang terhadap penerima Bansos yang sudah terdata.
Menurut Sugih, pengecekan dilakukan melalui ground checking atau pemeriksaan langsung di lapangan. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan penerima Bansos benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi mereka.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya