Sebelumnya
Apakah mungkin Indonesia menerapkan e-voting pada Pemilu 2029?
Secara konstitusional dimungkinkan. Namun, penerapannya pada Pemilu 2029 harus bergantung pada kesiapan yang dapat dibuktikan. Saya tidak menyarankan kita menetapkan target penggunaan secara nasional sebelum kajian kelayakan, dasar hukum, dan pengujian sistemnya selesai.
Aturannya bagaimana?
Baca juga : Ahmad Irawan: Tantangannya Kepercayaan Peserta Pemilu Dan Pemilih
Putusan MK Nomor 147/PUU-VII/2009, yang menguji aturan pemberian suara dalam Pilkada, membuka kemungkinan e-voting dengan syarat kumulatif yang mencakup pemenuhan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta kesiapan teknologi, pembiayaan, SDM, perangkat lunak, dan masyarakat. Artinya, seluruh syarat itu harus terpenuhi bersama.
Sebenarnya, apa kelebihan dan kekurangan e-voting?
Kelebihannya, e-voting berpotensi mempercepat penghitungan, mengurangi pekerjaan manual, dan membantu pemilih melalui tampilan atau fitur yang mudah digunakan. Dalam desain tertentu, kesalahan pemberian suara juga dapat dikurangi.
Baca juga : Komisi IV Minta Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan
Namun, apa risikonya?
Mencakup kesalahan perangkat lunak, gangguan perangkat, manipulasi oleh pihak luar maupun orang dalam, serta kesulitan masyarakat memeriksa bagaimana suara dicatat dan dihitung. Biayanya juga belum tentu lebih murah. Kita harus menghitung pengadaan, pemeliharaan, pengamanan, audit, pelatihan, dan penggantian perangkat.
Modelnya perlu diperjelas. Memilih dengan mesin di TPS berbeda dengan memilih melalui internet dari perangkat pribadi. Pada pemilihan melalui internet, perlindungan terhadap tekanan, pengarahan pilihan, dan kerahasiaan suara di luar pengawasan TPS menjadi lebih sulit.
Baca juga : Komdigi Rumuskan Denda 6 Persen Bagi Platform Yang Tak Patuh
Apakah Indonesia sudah memiliki fasilitas IT, keamanan, dan kebutuhan lainnya?
Indonesia sudah memiliki pengalaman penggunaan teknologi Pemilu, termasuk e-voting pada sejumlah pemilihan di tingkat desa. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 15 September 2026 dengan judul "Menakar Penerapan E-Voting Untuk Pemilu 2029, Bisakah?, Titi Anggraini: Secara Teknologi Dan Konstitusi Sudah Siap"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.