BREAKING NEWS
 

Revisi UU Pemilu, Wacana Angka Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen Menguat

Yunasdi: Bertentangan Dengan Arti Demokrasi Sendiri

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Jumat, 18 September 2026 07:15 WIB
Yunasdi, Sekretaris Pengkaderan DPP Partai Ummat. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Apa tanggapan Anda terhadap wacana ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 5 persen?

Menurut saya, ini suatu hal yang aneh. Saat ini kita masih meributkan parliamentary threshold, ada yang mengatakan 4 persen, 5 persen, bahkan ada yang ekstrem, 20 persen, agar hanya partai-partai tertentu saja yang bisa hadir di parlemen. Kalau hal seperti ini terus dilakukan, menurut saya sangat bertentangan dengan arti demokrasi itu sendiri. Secara etimologis, demos berarti rakyat dan kratos berarti kekuasaan. Artinya, kekuasaan berada di tangan rakyat. Suara rakyat sudah menjadi kesepakatan kita karena kita menjunjung demokrasi. Demokrasi adalah hak rakyat.

Harusnya 0 persen, ya?

Iya. Tidak perlu lagi ada angka 4 persen, 5 persen, atau bahkan 20 persen. Serahkan kepada rakyat. Rakyat yang punya hak untuk menentukan mau memilih siapa.

Baca juga : Eddy Soeparno: Sepanjang Diputuskan Bersama, Itu Yang Terbaik

Apakah partai di Parlemen memang takut?

Itu yang kami pertanyakan. Apa yang sebenarnya mereka khawatirkan? Apa dasar pemikiran partai-partai besar, khususnya yang mencoba merekayasa angka 4 atau 5 persen. Kalau memang demokrasi menjadi dasar pemikiran kita, serahkan kepada rakyat untuk memilih.

Partai politik juga harus fair. Kalau ada partai yang tidak mampu mengelola dan menata partainya dengan baik, ya konsekuensinya partai tersebut tidak mendapatkan dukungan rakyat.

Kalau memang mau menetapkan angka tersebut, apa yang menjadi dasar dan kajiannya? Harus ada kajian yang jelas. Kita punya banyak universitas dan lembaga akademik yang bisa memberikan masukan.

Baca juga : Komisi IV Desak KKP Kejar Target Bangun 1.269 KNMP

Karena itu, silakan diberikan penjelasan: mengapa harus ada ambang batas 4 atau 5 persen. Jangan sampai kebijakan tersebut justru membatasi suara rakyat.

Kalau demokrasi betul-betul milik rakyat, siapa pun partai yang memiliki basis massa terbesar, silakan berkompetisi. Kalau memang mau bebas, biarkan rakyat memilih partai mana yang menurut mereka mampu menawarkan dan memperjuangkan kepentingan mereka.

Apakah angka PT 5 persen ini fair?

Ini jelas tidak fair. Harus fair, dong. Jangan sampai demokrasi dibungkus dengan angka 4 atau 5 persen hanya untuk kepentingan tertentu. Kita harus mengubah cara berpikir seperti itu dan jangan sampai hakikat demokrasi dikesampingkan hanya demi keuntungan yang sifatnya parsial. REN

Baca juga : Airlangga: Indonesia Siap Jadi Mitra Strategis Kanada

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 18 September 2026 dengan judul "Revisi UU Pemilu, Wacana Angka Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen Menguat, Yunasdi: Bertentangan Dengan Arti Demokrasi Sendiri"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense