Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda mengenai pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang tengah dibahas di DPR?
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reforma Agraria mendesak DPR RI dan Pemerintah memperbaiki Rancangan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria (RUU PRA) dan tidak mengejar pengesahan dalam waktu kilat.
Pembentukan undang-undang reforma agraria diperlukan untuk menjalankan mandat konstitusi, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), dan TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Kenapa prosesnya harus hati-hati dan tidak disahkan secara terburu-buru?
Baca juga : Firman Soebagyo: Payung Hukum Yang Kuat Sangat Dibutuhkan
Draf yang menjadi usul inisiatif DPR pada 8 September 2026 masih menyisakan persoalan mendasar dalam koreksi ketimpangan, pemulihan hak, penyelesaian konflik, dan perlindungan masyarakat dari kriminalisasi.
Apa catatan kritis Anda?
Koalisi menyampaikan catatan kritis dan masukan perbaikan atas RUU tersebut. Reforma agraria harus mengubah struktur penguasaan sumber agraria yang timpang.
Sertifikasi tanah yang telah dikuasai masyarakat memang dapat memberikan kepastian hukum, tetapi tidak dengan sendirinya mengurangi konsentrasi tanah pada pemegang konsesi berskala besar.
Baca juga : Pengangkatan Terpusat, Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Soal wacana pembentukan badan baru?
Pembentukan badan baru pun tidak akan menyelesaikan konflik, apabila kewenangan sektoral dan praktik pemberian izin yang mengabaikan hak rakyat tetap dipertahankan.
Koalisi mendesak pembentukan pengadilan khusus penyelesaian konflik agraria di bawah Mahkamah Agung dengan pemeriksaan cepat, biaya ringan, dan eksekusi efektif.
Koalisi juga menolak ketentuan Pasal 40 ayat (11) yang memungkinkan BRAN meminta bantuan Panglima TNI dan/atau Kapolri ketika keputusan badan tidak dilaksanakan. REN
Baca juga : Kapolri Ajak Jawara Jadi Bagian Sabuk Kamtibmas
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 20 September 2026 dengan judul "DPR Kebut Pembahasan RUU Pengaturan Reformasi Agraria, Muhammad Isnur: Proses Legislasi Itu Jangan Terburu-buru"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.